Baru Dilantik, 3 PTPS Di Tualang Terancam Dipecat, Apabila Tidak Lengkapi Ini

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 310 Pengawas Tempat Pemugutan Suara (PTPS) dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tualang Harlen Manurung, di aula serbaguna milik Sinaga Kecamatan Tualang, Senin (25/3/2019) sekita pukul 09.00 WIB.

Dalam pelantikan itu, ada 4 orang PTPS berada diluar gedung. Usut punya usut ternyata bertiga  bernama PH, YD, dan RZ tidak bisa menunjukkan identitas asli berupa KTP, sementara satu orang lagi menghibur rekan yang bertiga itu. Dengan berat hati, mereka bertiga diminta untuk melengkapi persyaratan yang asli seperti KTP, atau SIM, maupun Kartu keluarga.

Ketua Panwascam Kecamatan Tualang Harlen Manurung ST, saat dikonfirmasi Riaubernas.com terkait 4 orang berada di luar, Ia mengatakan, bahwa ada Terindentifikasi pemalsuan dokumen.

"Saya dapat informasi bahwa PTPS Kecamatan Tualang ini diduga ada terindentifikasi pemalsuan dokumen, makanya saya pastikan kepada PTPS untuk membawa KTP asli, kemudian ditunjukan kekita",  ungkap Harlen Manurung saat menjawab pertanyaan awak media.

Terkait keempat orang itu, lanjut Harlen, mereka berada diluar itu, sampai saat ini belum bisa menunjukkan identitas asli, makanya kami suruh lengkapi terlebih dahulu.

"Kalau belum juga dilengkapi serta terbukti dibawah umur 25 tahun, maka akan kami pecat atau ganti. Terkait siapa penggantinya, itu yang ikut tes kemaren, karena penyeleksian kamaren mencapai 500 orang lebih calon PTPS yang ikut," pungkasnya.

Sementara itu, Bawaslu Siak melalui Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri mendukung langkah yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Tualang.

"Kalau misalnya ada terindikasi PTPS yang memalsuan dokumen, silahkan diganti saja, diganti dengan yang lain. Kalau dipaksakan dilanjutkan, kami melawan aturan mas, dan akan dituntut nanti," pungkasnya.

Terkait kenapa baru sekarang diminta yang aslinya, Ahmad Dardiri menjawab, "Waktu proses perekrutan PTPS yang lalu, persyaratan PTPS fotocopy semua. Jadi karena ada indikasi pemalsuan dokumen, makanya dilakukan langkah itu. Kami tidak mau melawan hukum," tambahnya (Van)

 

Baca Juga