Rumah Warga Balam Digeledah, Ini Barang Buktinya

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Seorang Buruh SR (34), warga Balam Kilo meter 16, Kepenghuluan Bangko Pusako ditangkap satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohil, Pada Kamis (28/2/2019).

Informasi didapati bahwa terlapor SR dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan dirumah tersangka Sekira pukul 07.30 wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana penangkapan terhadap terlapor setelah mendapatkan informasi masyarakat dipercayai TKP di Balam Km 16, sering terjadi peredaran narkotika sabu-sabu di runah tersangka SR.

Selanjutnya sekira jam 06.15 wib, anggota Tim Opsnal membuat suatu Serangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut. Kemudian sekira Jam 07.30 Wib, tim Opsnal mendatangi rumah terlapor di Balam Km. 16, dan dilakukan penggeledahan didalam kamar tidur terlapor.

"Penggeledahan berhasil ditemukan (BB) tiga paket diduga sabu berat kotor 1.40 gram, dan uang kontan sejumlah Rp 10 juta, djsimpan dalam sebuah tas warna hitam", kata Kasubbag humas Polres ini.

Sedangkan BB lainnya, terang AKP Juliandi, diamankan,1 kotak rokok gudang garam warna merah, 1 timbangan digital, puluhan plastik bening, 1 gunting, dan 1 hp nokia warna hitam.

"Atas kejadian tersebut, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut", terang Juliandi. (Syofyan)

 

Baca Juga