BPN Galakan Pengukuran Tanah Agar Pemda Miliki Data

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dikesempatan kunjungan Kerja KSP purnawirawan TNI Moeldoko dalam rangka penanaman Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui sistem Tora dan penyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Disela kegiatan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil melaksanakan penyerahan program strategis nasional sertifikat tanah atau pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk rakyat Rokan hilir dihadapan KSP Moeldoko, Gubri, Bupati, serta pejabat penting Riau lainya.

Kepala BPN Rokan Hilir, H.M Rocky Soenoko, SH.MH, Sabtu (23/2/2019) dilokasi acara Kecamatan Balai Jaya mengatakan, sebanyak 9000 lebih sertifikat tanah, dari 16.000 bidang tanah yang sudah terukur di 4 kecamatan, yakni Bagan Sinembah, Simpang Kanan, dan Balai Jaya.

Lanjut Rocky, dari 4 kecamatan tersebut, 996 sertifikat tanah sudah diserahkan dan dibagikan, sementara sisanya akan dibagi setiap adanya kunjungan Bupati maupun DPRD Rohil sendiri.

Sedangkan untuk 2018 kemarin, sambung Rocky ,terjadi peningkatan dua kali lipat, di tahun 2017 sebanyak 700 persil, sedangkan di 2018 menjadi 16.000 persil, target 2019 masih sama 16.000 persil. Jumlah tersebut belum termasuk kegiatan UKM, Nelayan, dan ada Tora tentunya lebih 20.000.  

"Kegiatan ini semakin berat, ditambah dengan kegiatan rutin harus diselesaikan, menjadikan PR dan pekerjaan secara nasional diselesaikan Kantor wilayah maupun kantor badan pertanahan nasional di seluruh indonesia", kata Rocky.

Kalau tahun kemarin, tambah Rocky, sebanyak 7000 bidang bisa selesai 100 persen lebih, dari 100 persen eksklotasi target Insya Allah, mudah-mudahan tahun ini kami selesaikan dengan baik, yang terpenting dukungan dan kesiapaan masyarakat selalu menjadi kendala.

Menurut Rocky, rata-rata pemilik tanah kebun lahan sawit, banyak yang tidak berdosimili disini, selalu menjadi kendala proses sertifikasi tanah, namun menjadi target utama seluruh bidang tanah terukur dipetakan seluruh desa.

"Hal ini menjadi penting, supaya seluruh bidang tanah terpetakan dan terdata bisa memilliki sumber data, khususnya dalam peningkatan tambahan wajib pajak penerima negara kas yakni PBHTB", Sebut Rocky lagi.

Seluruh kegiatan tanah terpetakan dan kita tidak berharap ada karlahut, hanya ingin tahu siapa pemilik tanah tersebut, dengan demikian orang tidak bisa lagi main-main, pihak berkepentingan bisa meminta data ke BPN. Bahkan Instasi terkait bisa minta data ke BPN, terkait dengan bidang tanah secara berkala tanah pernah terbakar atau lahan banjir.

"Kita akan pelajari apakah tahun berikutnya terjadi lagi, dengan demikian bisa mengantisipasi termasuk daerah terendam banjir setiap tahun. BPN akan galakan agar pemerintah daerah Rohil memiliki peta tunggal yang bisa digunakan oleh instasi terkait", pungkas Rocky. (Syofyan)

 

Baca Juga