PEKANBARU, RIAUBERNAS. COM – Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan menghadiri memorandum of understanding ( Mou) Nota Kesepahaman Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial antara Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita bersama dengan Kapolri RI Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/01/2019).
Penandatanganan ini disaksikan oleh Wabup H. Zardewan melalui video conference secara live dari Mapolda Riau, Jumat (11/01/2019) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjend Pol Widodo Eko Prihastopo. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekda Propinsi Riau Ahmad Hijazi, Kejati Riau, Bupati Siak sekaligus Gubernur Terpilih H.Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti H.Irwan Nasir, Wabup Pelalawan H.Zardewan, Sekdakota Pekanbaru M.Noer, Pejabat Utama Polda Riau, Perwakilan Kemensos Riau dan Dinas Sosial Propinsi Riau. Sedangkan yang mendampingi Wabup H.Zardewan yakni Kapolres Pelalawan AKBP Pol Kaswandi Irwan dan Kadis Kesejahteraan Sosial Mayhendri.
Dalam Instruksinya Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.
“Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus.
Dengan kerja sama ini, kata Agus, nantinya semua program-program bantuan sosial di Kemensos bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran. Kata dia, program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai.
"Jika dalam internal Kementerian Sosial itu yang kita sebut dengan 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi," katanya.
Sementara itu, Tito menyambut baik kerja sama ini. Polri, kata Tito akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu bantuan sosial. “Nanti dari Polri akan membentuk satgas untuk membantu Kemensos,” ujar Tito.
Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. Wabup H.Zardewan usai menyaksikan penandatanganan MoU melalui video conference ini mengatakan akan langsung menindaklanjuti bersama OPD terkait yakni Diskessos untuk segera melaksanakan apa yang menjadi arahan baik itu dari Menteri Sosial Agus Gumiwang dan Kapolri Tito Karnavian.
“Kita akan tindaklanjuti segera di daerah, tentunya arahan ini dicermati oleh Dinas Kesejahteraan Sosial agar penyaluran bantuan menjadi tetap sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik keamanan di daerah kita,” tukasnya.(ndy)