Terlibat Narkotika Seberat 4,49 Gram, Warga Bagan Sinembah Ini Diamankan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Dari genggaman tangan kanan seorang pelaku dijalan Sepakat Kepenghuluan Bangun Rejo 2, Kecamatan Bagan Sinembah ini, diamankan Satnarkoba Polres Rokan Hilir atas dugaan kepemilikan  satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Berinisial RP (28), merupakan Warga Jalan Baitulrahman, Desa Harapan Makmur Selatan,  Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Berdasarkan informasi yang dipercaya, Kamis (03/01/2019) sekira pukul 22.00 Wib, Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian lidik. Pelaku baru dapat diamankan, pada Jum'at (04/01/2019) sekira pukul 03.00 wib, setelah dilakukan pengintaian dan pengrebekan disertai pengeledahan.

"Dari hasil pengeledahan di TKP, ditemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu- sabu dengan berat kotor (4.49) Gram", kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH,  melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, bersama Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH.

Sedangkan, barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 buah tas sandang yang berwarna hijau didalamnya terdapat 1 buah timbangan digital, 1 Unit Hp merk samsung berwarna Pink, 1 kotak rokok merk Gudang Garam berwarna merah yang berisi satu buah kaca Pirex, 21 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum, dan 1 buah sekop kecil.
      
"Selanjutnya, pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hili guna pengusutan lebih lanjut.", tambah Herman Pelani. (Syofyan)

Baca Juga