TAMBANG KAMPAR, RIAUBERNAS.COM - Menanggapi Informasi yang beredar, terkait adanya dugaan keberpihakan Kepala Desa Padang Luas, Solihan, terhadap salah satu partai politik, maka Panwaslu Kabupaten Kampar memanggil secara khusus yang bersangkutan, Rabu (28/11/2018).
Dari keterangan yang dihimpun melalui Ketua Panwaslu Kecamatan Tambang, Dani, membenarkan pemanggilan terhadap Kades Padang Luas tersebut, untuk di mintai keterangan.
Dalam pertemuan Kades dengan Panwaslu itu, ada beberapa hal yang di pertanyakan oleh Panwas terkait kehadirannya pada acara yang di buat oleh pemuda desa Padang Luas.
Sebelumnya, Solihan mengatakan dalam sambutannya pada acara tersebut, ada yang mengandung unsur pelanggaran. Yang mana sang kades secara detil memperkenalkan caleg dari Dapil dan partai, itu di hadapan masyarakat.
Hal itulah yang membuat Panwas melakukan konfirmasi, dan hasilnya tentu Panwaslu yang bisa memutuskan.
Panwaslu Kecamatan Tambang, Dani saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya menjelaskan, bahwasanya yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan.
"Kami sudah panggil dan minta keterangan kepada kades Padang Luas, dan ini hendaknya menjadi pelajaran penting bagi kades lain, agar tetap menjaga netralitas, jelang pesta demokrasi yang akan dilakukan pada tanggal 17 April 2019 mendatang", katanya. (hen)