SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait salah letak alat peraga kampanye (APK) beberapa hari lalu , kemungkinan Calon legeslatif nomor urut 1 dari Partai Gerindra Androy Ade Rianda akan diberi sangsi oleh partai. Hal itu disampaikan, Ketua DPC Partai Gerindra Sutarno kepada RiauBernas melalui selulernya, Senin (5/11/2018).
Dijelaskan Sutarno, bahwa aturan terkait tempat pemasangan APK sudah diterima dari KPUD dan Bawaslu, semua sudah disampaikan ke semua Caleg Gerindra Kabupaten Siak agar taat aturan.
"Kalau Panwaslu dan Bawaslu ada temuan bagi para Caleg yang melanggar kesepakatan dan aturan, silahkan untuk membuat laporan tertulis. Kalau dari partai sudah saya berikan tempat-tempat pemasangan APK dan ukurannya serta tekhnis kampanye", ungkap Sutarno.
Terkait, Androy Ade Rianda yang memasang baliho di simpang 4 Jalan Baru Kampung Tualang Kecamatan Tualang, padahal itu bukan Zonasi yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Siak. Sutarno mengaku heran, "Saya juga belum paham persisnya, kenapa saudara Androy memasang APK di tempat tersebut, diluar kesepakatan dan aturan dari KPUD", sebutnya.
Disinggung mengenai sangsi yang berlaku bagi Caleg yang melanggar kesepakatan, Sutarno mengatakan akan membahas dulu dan mengikuti mekanisme partai.
"Sangsinya akan di bahas dulu sesuai dengan jenis pelanggaran dan sesuai dengan mekanisme partai Gerindra", pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Androy Ade Rianda saat dikomfirmasi media ini lewat selulernya, Senin (05/11/2018) mengatakan, pihaknya akan bersedia dan akan mengikuti semua ketentuan dan mekanisme partai, apabila dirinya dipanggil oleh pengurus partai Gerindra Kabupaten Siak terkait salah pemasangan APK ditempat yang bukan zonasinya beberapa hari yang lalu.
"Terkait kesalahan letak pemasangan APK, kalau memang pengurus partai akan memanggil, kita bersedia dan legowo, dan akan mengikuti aturan mekanisme yang telah ditentukan oleh partai", terang Androy.
Androy juga mengakui, bahwa kesalahan pemasangan APK ditempat yang bukan zonasinya, bukanlah disengaja. Dan mengakui itu kesalahan timnya yang memasang. Kini APK tersebut sudah dipindahkan ditempat yang sudah ditentukan.
Androy juga menjelaskan, bahwa terkait masalah tersebut dirinya sudah ketemu dengan Ketua partai Gerindra Kabupaten Siak. "Tadi saya sudah ketemu dengan Ketua membicarakan masalah tersebut. Intinya kita legowo dan siap mengikuti aturan mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai", pungkas Androy Ade Rianda. (RBC)