PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dinas Kesehatan Pelalawan masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan terkait kelanjutan pemberian imunisasi MR bagi masyarakat. Hal ini menyusul setelah keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan jika vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.
"Ya, saya sudah tahu informasi soal itu. Kita sekarang tengah menunggu instruksi dari Kemenkes terkait kelanjutan pemberian imunisasi MR bagi masyarakat. Sementara ini, sasaran kita hanya kepada masyarakat non muslim," terang Kadiskes Pelalawan, dr Endit RP, pada media ini di sela-sela acara peresmian kawasan bermain di Danau Kajuik, Langgam, Selasa (21/8).
Endit menjelaskan namun jika ada warga muslim yang mau anaknya disuntik MR itupun tak masalah, karena fatwanya sendiri mubah. Dan jika tidak mau pun, kini tak perlu lagi memakai surat pernyataan seperti sebelumnya. Surat pernyataan tak bersedia disuntik MR itu sebelumnya diperlukan karena sebagai bukti bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai instruksi Kemenkes.
"Saat itukan belum keluar fatwa. Dan kita sendiri beberapa hari setelah launching, langsung memberhentikan sementara pemberian imunisasi sampai tanggal 10 Agustus. Kemudian kita lanjutkan lagi sampai keluarnya fatwa ini, dan sekarang kita tunggu instruksi dari Kemenkes saja," ujarnya.
Disinggung soal pencapaian target pemberian imunisasi MR di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini, Endit mengatakan bahwa sampai saat ini target pemberian imunisasi MR baru mencapai 13,38 persen yang berasal dari Puskesmas yang berada di daerah ini. Adanya fatwa MUI membuat dirinya pesimis jika target yang ditetapkan bisa tercapai.
"Mungkin target nasional juga sulit untuk tercapai pasca keluarnya fatwa MUI. Tapi kita tunggu saja instruksi dari Kemenkes," tukasnya. (ndy)