Mengisi Kekosongan Kursi di DPRD, Hanura Ajukan PAW

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Guna mengisi kekosongan dua kursi anggota dewan di DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Hanura, yang disebabkan kedua kader Hanura Pelalawan meninggal dunia, DPC Partai Hanura Kabupaten Pelalawan mengajukan PAW.

Kehilangan dua perwakilannya di dewan, membuat DPC Hanura Kabupaten Pelalawan bergerak cepat mengganti kadernya di kursi wakil rakyat yang terhormat itu. Diajukan dua nama  untuk proses PAW tersebut, agar mekanisme dan prosedur PAW dapat berlangsung sesuai aturan.

Dari informasi yang di rangkum Riaubernas di sekretariat DPRD Pelalawan, surat dari DPC Hanura untuk proses PAW diterima dewan pada Rabu (11/7/2018).

"Rabu kemaren kita terima bg. Untuk PAW Eliman Manurung dan Mukhlis Ali", terang salah seorang pegawai di setwan yang tidak Mau disebutkan namanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Pelalawan, Herman Maskar S.Pd. Msi, saat dikonfirmasi soal PAW kedua wakilnya di dewan mengakui, bahwa pihaknya sudah mengajukan surat ke DPRD Pelalawan.

"Ya, sudah Kita ajukan, memang, aturan seperti itu.  Kan proses nya tidak sebentar,  makanya Kita segerakan", terang Herman Maskar, kepada Riaubernas.Com via seluler, kamis (12/7/2018).

Namun untuk masalah siapa pengganti antar waktu, itu adalah wewenang KPU. "Kalau siapa yang menggantikan dua anggota yang PAW, itu wewenang KPU", kata Herman Maskar.

Namun, berdasarkan surat yang diajukan Partai Hanura ke DPRD Pelalawan, diketahui bahwa untuk Eliman Manurung yang berasal dari Dapil 1, akan digantikan oleh Fahmi yang berasal dari Kuala Terusan. Sementara H. Mukhlis Ali yang berasal dari Dapil IV, digantikan oleh H. Zulkifli. (tim)
 

Baca Juga