Perihal Peluru Nyasar Yang Mengenai Warga Bandar Sikijang, Ini Penjelasan Kapolres

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Perihal kasus peluru nyasar yang mengenai salah seorang warga Kecamatan Bandar Sikijang, saat dilakukan upaya penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba oleh petugas kepolisian Polsek Bandar Seikijang, Jum'at (02/02/2018) yang sempat membuat heboh, ini penjelasan Kapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui WhatsApp (WA)nya, kepada media ini, Sabtu dini hari, sekira pukul 00.07 Wib memberikan penjelasan kejadian yang sebenarnya.

Kaswandi juga menjelaskan, kejadian recoset tersebut bermula dari upaya penangkapan terhadap pelaku narkoba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yuhendra Roza bersama 4 personil. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengunakan mobil Kijang Krista menuju ke arah Pekanbaru.

"Kasus peluru yang mengenai warga, itu bukan salah tembak atau peluru nyasar, melainkan recoset atau peluru yang mengenai orang lain akibat dari pantulan saat personel kita melakukan penangkapan terhadap pelaku", terang Kaswandi.
 
Dilanjutkan Kaswandi, tak Ingin pelaku lolos, Kanit menghubungi anggota piket Yanmas Polsek Bandar Seikijang untuk melakukan penghadangan di depan Mako Polsek. Walau sudah dihadang petugas di Mako Polsek, pelaku tetap saja menerobos lewat sebelah kiri jalan. Meski sempat masuk parit, pelaku berhasil meloloskan diri.
 
"Tak Ingin pelaku meloloskan diri lagi, Ka SPK III mencoba memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara dan 1 kali kearah ban mobil pelaku. Namun peluru diduga memantul (recoset.red) dan pantulan ban mobil mengenai seorang warga yang melintas", jelas Kaswandi.
 
Masih menurut Kapolres, mengetahui adanya korban yang diketahui bernama Dafriargo, warga Jalan Pak Wo Bandar Seikijang, petugas langsung memberikan pertolongan dengan melarikan korban ke Puskesmas Seikijang dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru dengan pengawalan 2 orang personil Polsek.
 
"Saat ini korban sudah kita rujuk ke RS Santa Maria untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Seluruh biaya Rumah Sakit adalah tanggung jawab kami", terangnya.
 
Sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan di jajaran Polres Pelalawan, Kaswandi langsung berangkat menuju Rumah Sakit setelah mengetahui kejadian itu. Bahkan langsung menghubungi pihak keluarga untuk melakukan pendekatan serta meminta maaf atas kejadian tersebut.
 
"Kita sudah menghubungi pihak keluarga korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut, dan Alhamdulillah pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan meminta korban dirawat di Rumah Sakit", lanjutnya lagi.
 
"Sementara untuk Ka SPK III Polsek Bandar Seikijang yang mengeluarkan tembakan akan kita lakukan pemeriksaan oleh ProPam Polres", tandasnya. (sam).
 

Baca Juga