Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Desak DJKN Beri Kepastian

SIAK — Anggota DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan kepastian mengenai status Barang Milik Negara (BMN) di Tualang, Kabupaten Siak.

Penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas dasar pencatatan aset tersebut sebagai BMN, lokasi dan batas-batasnya, serta pihak yang berwenang mengelolanya.

"Keterbukaan informasi mengenai status aset penting untuk menghindari perbedaan pemahaman. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang mudah dipahami dan didukung dokumen yang jelas," tegas Androy

Melalui kepastian dari DJKN, persoalan status BMN di Tualang diharapkan dapat menjadi terang.

"Sehingga masyarakat dan pihak terkait memiliki dasar yang sama dalam memahami kedudukan aset tersebut," tandasnya. (van) 

Baca Juga