Di Nilai Tidak Profesionalisme Ketua IJEN Riau Desak Unit Pelaksana BGN Riau Evaluasi Korwil BGN Siak

Riau- Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan barunya Sudaryono mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh pelaksanaan program harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, keamanan pangan, dan akuntabilitas termasuk di wilayah Kabupaten Siak,Riau.

Sebaliknya, Keberadaan Korwil BGN Kabupaten Siak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan memastikan program berjalan sesuai harapan. Pasalnya, Dalam prakteknya justru diduga melindungi SPPG nakal yang tidak mengikuti Juknis tentang tata kelola penyelenggara program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (IJEN), Ricky Zulvia Putra melayangkan kecaman yang sangat keras dan menohok langsung ke jantung BGN Pusat terhadap kebijakan zero tolerance dalam Program MBG di Kabupaten Siak.

Ricky mengutuk keras Korwil BGN Kabupaten Siak dalam prakteknya justru diduga melindungi SPPG nakal yang tidak mengikuti Standar operasional (SOP) tentang tata kelola penyelenggara program MBG.

Menurutnya, Korwil merupakan mata dan telinga Badan Gizi Nasional yang mengawal keberhasilan program strategis ini langsung di tengah masyarakat bukan melakukan perlindungan terhadap SPPG yang tidak mengikuti Juknis tentang tata kelola penyelenggara program MBG.

Secara khusus, Ricky juga menyoroti rekam jejak Korwil Siak, Lisa Wahari, di bulan Desember 2025 terungkap puluhan dapur di kecamatan Tualang diduga telah beroperasi meskipun tidak memiliki SLHS tetapi telah menyediakan MBG ke sejumlah sekolah di wilayah tersebut. Kini pola ketidak mengedepankan profesionalisme sebagai Korwil BGN diulangi terhadap SPPG yang bersebelahan kandang ternak Aktif.

Menurut dia, waktu itu BGN diduga kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi. Ricky bahkan mempertanyakan kredibilitas tim survei BGN dalam melihat pendirian lokasi SPPG.

Selain itu, Lanjutnya, terdapat sejumlah bangunan SPPG yang di ungkap Lisa dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk dijadikan titik SPPG namun tetap beroperasi.

"Pengakuan Lisa, pihak mitra tetap bersikeras menjalankan program dengan alasan telah memperoleh persetujuan dari pihak pusat," Ungkap Ricky.

Dengan persoalan dapur SPPG di kabupaten Siak, Ricky kemudian mendesak kepada Kepala unit pelaksana teknis Badan Gizi Nasional (BGN) Riau, Syartiwidya agar mengevaluasi Lisa Wahari, Bila perlu, memberikan sanksi kepada tim survei di saat itu.

Menurut dia, lokasi Dapur SPPG bersebelahan dengan kandang ternak kondisi tersebut telah mengangkangi Juknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah di tetapkan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Dia juga mengingatkan untuk seluruh SPPG di Kabupaten Siak diaudit secara menyeluruh guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai mengikuti Standar operasional (SOP).

Ricky Menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan kepala BGN Sudaryono yaitu, zero tolerance. Namun demikian, dukungan tersebut harus diiringi dengan Pengawasan yang ketat oleh unit pelaksana BGN Riau agar program MBG benar-benar pelaksanaan oleh seluruh SPPG di berbagai wilayah Siak memiliki pola kerja standar operasional Khususnya Kecamatan Tualang. (van) 

Baca Juga