Publik Geram Karena Ketua Yayasan BIR Lapor Camat Tualang Dan 6 Investor

 

Siak: Publik terlihat geram karena Ketua Yayasan Bunga Indonesia Raya (BIR) Erlina Ader Nasution melaporkan orang nomor satu di Kecamatan Tualang beserta 6 Investor kepada pihak berwajib lantaran dituduh melakukan penyegelan dapur Maredan Barat 2 waktu senin lalu (8/6/2026).

Kasus pelaporan pihak yayasan kepada 7 orang yang salah satunya camat Tualang yang belum lama ini terjadi terus mendapatkan perhatian serius dari publik

Dalam perkembangan yang beredar, pihak yayasan bunga Indonesia Raya, Erlina Ader Nasution melaporkan 6 orang investor dengan tuduhan karena diduga dipicu lantaran pihak investor dituduh melakukan penyegelan dapur Maredan Barat 2 sehingga penyaluran MBG pada senin (8/6) menurutnya menjadi terhambat ke penerima manfaat.

Sedangkan Camat Tualang di tuduhkan karna adanya dugaan pemaksaan tanda tangan kepada ketua yayasan dalam Berita Acara perjanjian kesepakatan tertanggal 8 Juni 2026 yang berlangsung di aula kantor Kampung Meredan Barat.

Kecaman Di media sosial pun dipenuhi komentar bernada kemarahan atas Laporan yang dilakukan oleh Erlina Ader Nasution.

"Mangkanya klu mau buka usaha harus bermodal, ini perlengkapan dapur dan lain2nya ngutang.. itupun sampai sekarang tak kunjung di bayar.. mau laporin camat pula ke polisi berdasarkan apa kalian mau lapor ?," tulis akun @nanda Wardiasyah

Sementara itu, akun Edi Supianto mengatakan, kalau nggak dibayar jelas ngamuklah investor, kalau tidak sesui perjanjian itu sama dengan penipuan," tulis Edi

Sontak video dan berita itu mendadak viral dengan  mencapai 31.484 yang menyaksikan berita itu naik, tampak publik geram lantaran orang nomor satu di Kecamatan Tualang membantu menyelesaikan persoalan malah dilaporkan dengan tuduhan yang tidak mendasar.

Camat Tualang, Mursal membantah adanya pemaksaan tanda tangan kepada ketua yayasan terhadap perjanjian kesepakatan yang berlangsung di aula kantor Kampung Meredan Barat.

"Waktu itu kita membantu memfasilitasi, mediasikan antara pihak yayasan dan investor supaya persoalan mereka selesai," ucap Mursal.

Disinggung soal adanya laporan pihak yayasan Bunga Indonesia Raya tentang dugaan pemaksaan tandatangan kesepakatan perjanjian, Mursal kembali membantah.

"Kita sudah meminta kepada pihak yayasan untuk klarifikasi pencemaran nama baik pemerintah kecamatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mursal mengatakan pada Senin 22/6, dirinya telah mengambil langkah lanjutan terhadap pihak Yayasan dan investor, dalam pertemuan di aula kecamatan Tualang yang di hadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang, mulai dari Camat, Polsek, Korwil BGN Siak, hingga perangkat kampung Meredan Barat.

Mursal menambahkan, pihak Yayasan Bunga Indonesia Raya melalui Ketua Yayasan, Erlina Ader Nasution Telah Mengakui adanya Dana investor yang Masuk untuk Pembangunan dapur MBG di Meredan Barat.

Dalam pertemuan itu juga, pihak yayasan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kepada para investor hal itu tertuang dalam surat berita acara Penyelesaian masalah dapur MBG Kampung Maredan Barat dan Investor.

"Kita berharap apa yang telah di sepakati dapat di pertanggung jawabkan di kemudian hari," jelasnya.

Upaya konfirmasi telp dan pesan singkat telah di baca, Hingga berita ini diterbitkan, ketua Yayasan Bunga Indonesia Raya, Erlina Ader Nasution belum memberikan keterangan resmi terkait Laporannya terhadap 7 orang termasuk Camat Tualang. (Van) 

Baca Juga