Pemkab Pelalawan Gelar Rakortekbang Tahun 2026, Bahas Rencana Kerja 2027

PELALAWAN (Riaubernas) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan mengelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (12/5).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri , SM,MMdan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE beserta anggota DPRD Kab Pelalawan. Bupati Pelalawan H Zukri kepada wartawan usai acara mengatakan bahwa pelaksanaan rakortekbang ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

" Rakortekbang ini, menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional,”terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran SSos ME juga mengatakan, bahwa tujuan Rakortekbang RKPD ini, dimana memastikan program prioritas daerah yang tertuang didalam RPJMD kabupaten Pelalawan 2025 -2029 yang memuat visi misi Kepala daerah dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah 2027, menseleraskan program prioritas daerah dengan program Pemerintah Prov Riau dan Program Strategis Nasional dan selanjutnya memastikan inputan rencana kerja (Renja) perangkat daerah sudah sesuai dengan alokasi yang diietapkan.

"Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung selama 2 hari, mulai 12 Mei sampai 13 Mei. Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung oleh Bupati Pelalawan, "ujarnya.

Syukran menambahkan, bahwa dalam rakortekbang ini, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan berpesan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja harus berbasis kelengkapan dan validitas data, perangkat daerah harus mampu menginventarisir masalah yang ada dan sekaligus mencari solusi secara efektif dan efisien dengan keterbatasan anggaran.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah harus mampu melakukan manajemen waktu dan sumber daya yang ada, sehingga target kinerja yang ditetapkan dapat tercapai.Selain itu Perangkat daerah harus Berpikir dan bertindak secara inovatif dan mampu menangkap peluang pembiayaan dari APBD Provinsi, pusat maupun CSR.

Kegiatan ini di moderator oleh asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan sesuai dengan tiga pokja pembahasan. Sedang peserta yang mengikuti acara ini dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis serta pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Saya berharap, rakortekbang RKPD ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan dalam membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju dan sejahtera, "tutupnya***

Baca Juga