Pelalawan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pembaharuan Lantai 2, Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Partisipasi kami dalam Musrenbang RKPD ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program strategis di bidang pertanahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang RKPD sendiri merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka menyusun prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Dalam forum ini, berbagai masukan dan usulan dari perangkat daerah serta instansi terkait dihimpun guna memastikan perencanaan yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Ir. Umar Fathoni menambahkan bahwa sektor pertanahan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam hal penataan ruang, kepastian hukum atas tanah, serta penyediaan lahan untuk kepentingan umum.
Melalui kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dapat semakin kuat, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan.