PELALAWAN - Peredaran narkotika saat ini sudah sangat memprihatinkan dan mengancam sendi berbangsa dan bernegara. Permasalahan narkotika terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, hal ini menyebabkan usaha membangun manusia yang sehat dan unggul bukan urusan yang mudah. Permasalahan narkotika yang merupakan extraordinary crime harus diatasi dengan cara yang ”extraordinary” juga.
Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga negara yang menjadi leading sector penanganan permasalahan narkoba, mengusung semangat War On Drugs For Humanity yang digelorakan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Semangat tersebut dijalankan sampai ke tingkat Kabupaten, melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan sebagai instansi vertikal yang saat ini dipimpin oleh AKBP Kukuh Yulianto Widodo berupaya mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia Bersih Narkoba.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Pelalawan telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya menekan jumlah penyalahgunaan narkoba dan memerangi peredaran gelap narkoba.
Mengusung semangat War On Drugs For Humanity, BNNK Pelalawan memandang perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama. Pendekatan ini diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap Bandar dan pengedar narkoba, disertai pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna narkoba dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Di bidang pencegahan, BNNK Pelalawan memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai benteng utama pencegahan narkoba berbasis komunitas dan keluarga mulai dari tingkat desa. Untuk tahun 2025, BNNK Pelalawan memilih Desa Sialang Bungkuk menjadi pilot project Desa Bersinar.
Pemilihan ini didasarkan pada hasil perhitungan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) tahun 2024 dimana Desa Sialang Bungkuk termasuk daerah dengan kategori rawan, pemilihan ini kemudian juga ditegaskan oleh Surat Keputusan Desa Bersinar yang diterbitkan oleh Bupati Pelalawan.
Sebanyak 40 keluarga dibina melalui program fasilitasi pendidikan anti narkoba, lalu membentuk relawan anti narkoba tingkat desa sejumlah 50 orang yang menjadi perpanjangan tangan BNNK Pelalawan. Dengan sejumlah kegiatan tersebut, diharapkan dapat mewujudkan Desa Bersinar dan kedepannya desa dapat lebih mandiri dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Output yang yang dicapai dari keseluruhan kegiatan pencegahan adalah meningkatnya nilai indeks ketahanan diri remaja dan anak (DEKTARI) dan nilai indeks ketahanan keluarga (DEKTARA). Dimana untuk capaian tahun 2025, BNNK Pelalawan memperoleh nilai DEKTARI sebesar 61,01 dengan kategori sangat tinggi. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketahanan remaja dan anak di Pelalawan dari ancaman narkoba.
Sementara itu, untuk nilai DEKTARA masih dalam perhitungan di tingkat pusat.
Dalam hal pemberdayaan masyarakat, BNNK Pelalawan terus berupaya meningkatkan nilai indeks kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (IKOTAN) melalui berbagai kegiatan. Diantaranya, pembentukan 46 penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintah dan lingkungan swasta/perusahaan.
BNNK Pelalawan juga melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urin kepada 359 orang. Dari berbagai upaya tersebut, melalui pengukuran IKOTAN tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, nilai indeks kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kabupaten pelalawan tahun 2025 adalah 3,77 (kategori sangat tanggap). Kemudian nilai indeks kemadirian partisipasi (IKP) masyarakat dalam upaya P4GN sebesar 3,79 (kategori sangat mandiri).
Di bidang rehabilitasi, BNNK Pelalawan mencatat sebanyak 32 pecandu di rehabilitasi dari target 28 klien rehabilitasi. Untuk klien rehabilitasi rawat inap, total 6 klien yang melapor dan kemudian mendapatkan layanan rehabilitasi rawat inap. Dari program intervensi berbasis masyarakat (IBM) yang difokuskan di Desa Simpang Beringin, diperoleh klien rehabilitasi sebanyak 5 orang. Dimana keseluruhan proses rehabilitasi IBM ini dilakukan oleh agen pemulihan di tingkat desa yang sebelumnya sudah di latih oleh BNN.
Kemudian BNNK Pelalawan juga memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksanaan Narkoba (SKHPN) kepada sebanyak 350 orang dari target 300 orang yang ditetapkan oleh BNN RI. Dalam penerbitan SKHPN ini dilakukan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). BNNK Pelalawan juga melaksanaan assesmen terpadu kepada 30 orang dari target 29 orang.
Sementara itu, untuk kegiatan pemberantasan dan pengungkapan pengedar dan Bandar narkoba, selama tahun 2025 BNNK Pelalawan tidak melaksanakan giat penyidikan seiring dengan kebijakan pusat untuk membatasi penyelidikan dan penyidikan hanya pada beberapa satker BNNK tertentu, dan BNNK Pelalawan tidak termasuk dalam satker yang dimaksud.
BNNK Pelalawan menegaskan untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba ini membutuhkan kolaborasi dan kerjasama seluruh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat. Melalui inovasi, sinergi lintas sektor dan pendekatan kemanusiaan, dan pelayanan prima kepada masyarakat yang dibuktikan dengan hasil indeks kepuasan penerima layanan BNNK sebesar 3,84 dari skala 4.
BNNK Pelalawan berkomitmen mewujudkan kabupaten Pelalawan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden. Masyarakat juga dihimbau untuk turut berperan aktif dalam upaya P4GN khususnya dalam pemberian informasi dengan memanfaatkan call center BNNK Pelalawan dinomor 08117528815.