PELALAWAN (Riaubernas) - Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) Kabupaten Pelalawan mewanti wanti pejabat di Kabupaten Pelalawan baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk tidak ikut terlibat dalam praktek culas operasional perusahaan yang menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.
Ketua A2-PKH Kabupaten Pelalawan, Dedi mengingatkan bahwa rusaknya sistem penegakan hukum terhadap perusahaan perusahaan perkebunan sawit dan HTI yang melakukan pelanggaran perizinan dan lingkungan hidup lebih disebabkan adanya dukungan dan bekingan dari pejabat daerah.
"Semua kita ingatkan, baik itu pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan yang selama ini memiliki kedekatan emosial dengan pengendali perusahaan, mulai saat ini harus bisa memposisikan diri sebagai pejabat yang digaji oleh masyarakat."kata Dedi
"Begitu juga dengan anggota dewan yang dari latar belakang pengusaha, yang selama ini jadi kontraktor di perusahaan perusahan besar di Kabupaten Pelalawan ini jangan sampai membekingi perusahaan nakal."tambahnya
Dedi mendapatkan informasi terkait strategi bisnis perusahaan yang memanfaatkan mitra asuhnya yang telah jadi pejabat untuk membekingi praktek culas yang mereka jalankan.
"Selama ini dibesarkan perusahaan dan tentu tak ada makan siang yang gratis, jangan sampai menu balas jasa itu mengorbankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan dan marwah negeri ini,"tegasnya
Putra asli Pelalawan ini menggarisbawahi, A2PKH siap berhadapan dengan pejabat pejabat yang merintangi penegakan hukum terhadap perusahaan perusahaan membandel yang merusak lingkungan dan kawasan hutan.
"Jadi perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini kita ingatkan jangan bawa bawa nama pembeking kalian, tidak berlaku bagi kami anak jati pelalawan, kami memimpikan masyarakat yang sejahtera, investasi di Pelalawan harus berlandaskan ketaatan aturan, bukan kedekatan jabatan, kehadiran perusahaan harus membawa dampak kemakmuran bagi masyarakat tempatan bukan perampasan tanah nenek moyang kami,"tegasnya lagi
"Kita juga minta Kadis Perizinan, Kadis Perkebunan dan Kadis LH untuk tegas dengan perusahaan nakal itu. Saya tahu rekam jejak diantara pejabat pejabat kita ini yang bisa jadi potensi sandungan dalam penegakan hukum, makanya kita ingatkan. Kalau tidak mau, kita siap berhadapan satu sama lain,"pungkasnya***