DPRD Rohil Dan Bupati Rohil Sepakat RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

Rohil (RBC) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dan Kepala Daerah Sepakat menyetujui Ranperda RPJMD 2025- 2029 menjadi Peraturan Daerah( Perda )

Rapat Paripurna dipimpin
Ketua DPRD Rohil Ilhammi didampingi Wakil Ketua Maston dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi serta dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD berbagai unsur Fraksi Fraksi , Senin (13/10/25)

Dari pemerintah hadir Bupati Rohil Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles serta Kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

Dimana Persetujuan Bersama antara kepala Daerah dan DPRD Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2025-2029 di tangani dokumen RPJMD

Ketua DPRD Rohil Ilhammi  menyampaikan bahwa rapat Paripurna Ke- 23 pada masa sidang ke 3 terkait persetujuan RPJMD dan penjabaran RPJMD Visi dan Misi kepala daerah

" RPJMD 2025 -2029 adalah kerangka pembangunan lima tahun sesuai dengan misi dan visi kampanye kepala daerah waktu lalu ," terang Ilhammi

Sementara Laporan akhir Pansus RPJMD Hamzah ,MM menyampaikan bahwa Dokumen Ranperda RPJMD 2025 - 2029 mencerminkan bertujuan untuk pemerataan pembangunan sehingga bisa menjadi daya saing

Dalam Penjabaran Visi- Misi RPJMD Proaktif  terwujud kabupaten Rohil yang maju dan bermarwah bertujuan untuk  Konektivitas Insfrastruktur, antar daerah baik kesehatan, dan pendidikan .

"Jika RPJMD belum mendukung Visi dan Misi pembangunan diharapkan mengoptimalkan Pajak,  peningkatan BUMD dan BLUD masukan deviden menambah PAD, ," Saran Hamzah

Selain itu lanjut Hamzah Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan Nakes dan Tendik secara merata setiap daerah .Kemudian harus memperhatikan ketersediaan Air bersih hingga pembangunan RLH untuk masyarakat dan Peningkatan fasilitas Kesehatan di RSUD

"Pendapat akhir fraksi fraksi telah menyetujui Ranperda RPJMD menjadi perda semoga bermanfaat untuk masyarakat banyak selama lima tahun kedepan ," harapnya mengakhiri laporan pansus

Draf keputusan Ranperda RPJMD dibacakan oleh Wakil Ketua Basiran Nur Efendi terkait persetujuan hasil akhir pembahasan RPJMD 2025 2029 menjadi perda

Pada Kesempatan itu Bupati Rohil , H. Bistamam menyampaikan  Apreasiasi terhadap pansus serta segenap anggota dewan telah melakukan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 secara maraton .

Bistamam menilai bahwa RPJMD 2025-2029 membawa kemajuan Kabupaten Rohil lebih bermarwah mengapreasiasi terhadap semua pihak telah bekerja penyusunan RPJMD 2025-2029

"Kami optimis tinggi dan komitmen antara legislatif dan pemerintah membangun daerah dan Kami juga mohon maaf jika dalam penyusunan RPJMD belum sempurna ," ungkapnya

Ia juga menegaskan Pemerintah daerah menerima masukan, kritikan dan saran yang konstruktif terkait dalam penyusunan RPJMD

"Dokumen RPJMD menjadi panduan arah kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran selama  lima tahun kedepan ," tutup Bupati Rohil Bistamam mengakhiri (*)
 

Baca Juga