KAMMI Pelalawan Sebut PT. PSJ Tadah Sawit Ilegal Dari TNTN, Yana Bungkam

PELALAWAN (Riaubernas) - PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) disebut oleh Ketua Satuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai penadah buah sawit dari kawasan hutan konservasi TNTN.

Hal ini diungkapkan Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo yang menegaskan bahwa skema operasional penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) untuk mencukupi kebutuhan pabrik CPO menyalahi aturan yang berlaku. Karena bahan baku sawit didatangkan dari hutan konservasi yang tidak boleh ada aktivitas perkebunan di dalamnya, nyatanya sawit sawit dari TNTN di bawa ke pabrik milik PT. PSJ.

"Yang menadah harus di diminta pertanggung jawabnya, selama ini mereka menyuburkan aktivitas ilegal di TNTN, "kata Wahyu

Dosa atas rusaknya ekosistem TNTN yang disebabkan oleh beralihnya fungsi hutan  menjadi kebun sawit karena nilai ekonomis yang ditawarkan oleh PSJ kepada pemukim liar di dalam kawasan TNTN.

"PSJ lah yang menampung sawit sawit di TNTN, hilang nya habitat hewan yang dilindungi adalah dosa besar PSJ,"tegas Wahyu

Untuk itu, Wahyu meminta Satgas PKH untuk segera nyeret penanggung jawab PT PSJ ke hadapan hukum atas tindakan melawan hukum yang mereka lakukan bertahun tahun,"desaknya

Sementara itu, humas PSJ ketika hendak diminta tanggapan nya melalui nomor kontak pribadinya, Yana tidakenjawab panggilan telpon. Konfirmasi dilayangkan via pesan WhatsApp. Sampai berita ini tayang, Yana masih bungkam.***

Baca Juga