Pekanbaru — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Tarbarita Simorangkir, menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2023 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023–2043. Rapat tersebut digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, pada Senin (2/6).
Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam mendorong terciptanya ekosistem investasi yang lebih baik di Provinsi Riau. Selain itu, penyusunan RTRW ini juga mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Penyesuaian substansi RTRW Provinsi Riau Tahun 2023–2043 dilakukan mengacu pada arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, guna memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
"Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang solid demi terciptanya perencanaan tata ruang wilayah yang berkelanjutan, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Provinsi Riau," ujar Tarbarita Simorangkir.