Rohil (RiauBernas.com) Ketua DPRD Rohil Ilhammi dan Bupati Rohil H.Bistamam hadir agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan
Diketahui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meriah Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) atas laporan keuangan daerah untuk tahun 2024 .
Berdasarkan laporan keuangan daerah telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau
Badan Pemeriksaan Keuangan( BPK ) secara resmi menyerahkan LHP keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 Pada Senin( 26/5/25) di jalan Sudirman di Gedung Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
Penyerahan LHP Ini dihadiri Oleh Bupati Rohil H.Bistamam ,Ketua DPRD Rohil Ilhammi,S.Trk serta perwakilan Anggota DPRD dan Kepala daerah di Riau
Ketua DPRD Rohil Ilhammi menyampaikan bahwa penyerahan LHP telah selesai pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Sesuai pasal 17 ayat 3 undang undang nomor 15 tahun 2004 dan Kabupaten Kabupaten Rohil meraih Predikat Opini WTP .
Dari hasil dimana menunjukkan pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kabupaten Rohil termasuk se provinsi Riau telah dilakukan pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan dengan secara transparan dan akuntable
" BPK RI berharap hasil Capai ini agar dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk meningkatan kualitas laporan keuangan ," Pesan BPK RI Disampaikan Ilhammi
Adapun kabupaten dan kota yang meraih Prediket opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK seperti, Kabupaten Rohil, Pelalawan , Kuansing , Kampar ,Rohul, Inhu, Inhil ,Siak ,Kota Dumai dan Bengkalis
Atas Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting mendorong peningkatan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntable dimasa akan datang (*)