ROHIL(RIAUBERNAS.COM)
Patut diacungi jempol Polsek Bangko berhasil mengagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Pil Extacy terbesar di tahun ini di Bagansiapiapi
Terungkap Kasus Narkoba Ini ,Senin ( 16/09/24) di jalan Pesisir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Rohil Prov. Riau.
Temuan Barang Bukti Narkotika Narkotika Tidak tanggung tanggung berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi merupakan jaringan internasional .Dimana polsek Bangko berhasil mengungkap karung yang berisikan didalam 4 kotak berisikan didalam diduga narkotika jenis sabu sabu dan pil extasi
Informasi yang dihimpun penemuan Barang Bukti Narkotika berat kotor puluhan kilo gram sabu dan 6 Bungkus besar ribuan pil ekstasi
Selain itu Tim Polsek Bangko juga berhasil mengamankan Satu unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA warna silver.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH Melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH, membenarkan pengungkapan kasus narkotika Dimana pelaku di ketahui berinisial AK als KT
"Dia (Tersangka) merupakan warga Bagansiapiapi pernah gagal mencaleg dan juga memiliki koneksi langsung dengan jaringan malaysia.," terang Kapolres Rohil
Sementara Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dimana Tim polsek bangko sudah sekitar 2 bulan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas boat (perahu mesin) membawa barang dan sandar di pinggir sungai pada malam maupun subuh hari
Dari informasi yang didapatkan Kapolsek Bangko, Kemudian membentuk 2 tim, dimana tim 1 Unit Reskrim Polsek Bangko dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH
Tim 2 piket Bhabinkamtibmas juga ikut melaksanakan patroli setiap subuh hari, sambung dia
Terungkapnya Perederan Narkoba Internasional ,Terang Kapolsek Bangko dimana padaa 27 Juli 2024 sebelumnya tim 1 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH sudah melakukan pengintaian di pelabuhan tikus namun di duga para pelaku mengetahui keberadaan tim,
Akhirnya Senin 16 September 2024, sekira pukul 00.30 wib, tim 2 Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar bersama Bripka Suwartono yang sedang melaksanakan patroli di jalan Pesisir tepat dipinggir muara sungai Rokan, menemukan 1 mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA terparkir
Saat tim patroli hendak memeriksa kondisi mobil terlihat seorang pria keluar dari arah pinggir sungai buru-buru masuk kedalam mobil karena
ada merasa curiga tim patroli bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar dan Bripka Suwartono langsung melakukan pemeriksaan. pinggir muara sungai Rokan
Saat Pemeriksaan ditemukan. barang bukti 4 karung terletak di pinggir sungai .Kemudian tim melaporkan kepada Kapolsek Bangko, lalu Kapolsek Bangko bersama tim 1 Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi TKP .
"Barang bukti diamankan 4 (empat) karung di temukan di pinggir muara sungai Rokan, Langsung dibawa ke Mapolsek Bangko dibuka bungkusan ditemukan diduga narkotika sabu sabu dan narkotika pil extasi, " Terang Kapolsek
Selain itu Reskrim Polsek Bangko juga telah berhasil menemukan 1 unit mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA yang digunakan pelaku.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK, memerintahkan Kasat Narkoba Polres Rohil beserta Kanit Reskrim Polsek Bangko melakukan pengejaran terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau.
Tim melakukan pengejaran terhadap di duga tersangka yang diketahui melarikan diri menuju Provinsi Jambi
Tersangka berhasil ditangkap di wilayah provinsi Jambi
Setelah diinterogasi Akhirnya tersangka mengakui bahwa barang bukti 4 karung didalam berisi 4 kotak ada beberapa bungkus diduga juga narkotika sabu dan jenis pil extasi adalah milik ditinggalkan di Jalan Pesisir Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko
"Barang Bukti berupa narkotika ditemukan di dekat muara pesisir sungai Rokan, karena takut ketahuan dengan patroli Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, tersangka sempat berupaya ingin kabur ," terang Kasi IPDA Edi Purnomo (*)