Usai Menerima Berkas Pendaftaran, KPU Pelalawan Pastikan Pilkada Pelalawan 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Seperti diketahui, Pilkada serentak Kabupaten Pelalawan 2024 hanya diikuti dua pasangan calon kontestan, yaitu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nasarudin - Abu Bakar dan pasangan bakal calon Zukri Misran - Husni Tamrin.

Dimana pasangan bakal calon Nasarudin - Abu Bakar mendaftar pada hari Rabu (28/8/2024), sedangkan pasangan baal calon Zukri Misran - Husni Tamrin mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

Usai menerima pendaftaran pasangan bakal calon Zukri Misran - Husni Tamrin, kepada awak media Ketua KPUD Kabupaten Pelalawan Baprinaldi, S.Sos didampingi para Komisioner KPU mengatakan, bahwa hari ini adalah hari terakhir jadwal pendaftaran Bacalon Pilkada Kabupaten Pelalawan. Dimana jadwal pendaftaran sudah dibuka semenjak tanggal 27-29 Agustus 2024. Tahapan ini adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pelalawan.

Untuk Pilkada Pelalawan 2024, lanjut Baprinaldi, ada dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar, yaitu pasangan Nasarudin - Abu Bakar dan Zukri Misran - Husni Tamrin. "Setelah mendaftar, pasangan bakal calon langsung kita rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Arifin Ahmad  Pekanbaru selama dua hari," terang Baprinaldi.

“Jadi untuk pendaftaran ada dua persyaratan Bacalon yaitu syarat pencalonan wajib lengkap dan benar, kemudian syarat calon wajib lengkap. Sedangkan untuk proses perbaikan nantinya akan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,“ tambah Ketua KPUD Baprinaldi.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pencalonan pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pasangan Zukri - Husni Thamrin. “Berkas persyaratan pasangan H. Zukri-Husni Thamrin dinyatakan lengkap dan terima. Begitu juga dengan berkas persyaratan pasangan Nasar - Abu Bakar yang mendaftar kemarin,” tukasnya. (Sam)

Baca Juga