Rohil, (RBC) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mengelar Rapat Masa penutupan Persidangan III akhir tahun 2023 Sepakat Setujui lahirnya Tiga Peraturan daerah (Perda ) sekaligus pengambilan keputusan .
Penutupan Sidang Ke III akhir tahun tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Wakil Ketua Abdullah dan Wakil Ketua Hamzah serta Segenap anggota DPRD , Jumat (29/12/23) malam
Pansus C DPRD Rohil Elfarinda menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) .Kemudian Panitia Khusus B Ucok Mukhtar menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda tentang Kode Etik DPRD dan Ranperda Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan .
Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui Sekda Rohil Fauzi Efrizal mengatakan sebanyak 3 Ranperda sudah setujui oleh DPRD menjadi Perda .
Menurutnya Perda merupakan produk hukum sebagai landasan aturan tugas tugas pemerintah daerah sehingga segala rencana program pembangunan dapat berjalan lancar kedepan
"Pemda dan DPRD Sepakat Hasil Sinergi dan Berkolaborasi sehingga sepakat menyetujui lahirnya tiga Ranperda menjadi Perda ," terangnya
Sedangkan Wakil DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyebutkan Penutupan masa persidangan ke III Tahun 2023, adalah kegiatan DPRD terkait melahirkan 3 produk hukum
Politisi Nasdem ini menjelaskan Pada Masa Sidang III dewan telah menyetujui 3 Ranperda jadi Perda sehingga dapat mendukung program kebijakan pemda lebih baik kedepan
"Semua agenda telah pun dapat penyelesaian diMasa sidang akhir tahun sehingga berfungsi menindak lanjuti banyaknya peristiwa untuk direnung bersama kedepan,," tutupnya mengakhiri sidang paripurna (*)
Syofyan Rambah