Nekat Begal HP, Warga Jalan Bulan Lebaran Di Tahanan Polsek Bangko

Rohil, (RiauBernas.Com)
Seorang Pria bernisilal ZK (26) Warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu ditangkap tim Polsek Bangko, Polres Rohil,  Kamis (20/4/23) sekira pukul 01.30 wib ditepi jalan bulan

Dia (pelaku ) di ciduk pasalnya
diduga perampasan satu unit Hp Vivo milik perempuan,  Erwinda Waty Hutapea (42) warga jalan utama Kelurahan Bagan Barat

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, MSi, Senin (23/4/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan kejadian tersebut

Mulanya Pelapor (Erwinda) dari Jalan Tangko menuju pelabuhan baru diboncengi anaknya .Saat melintas dijalan gedung nasional 
menerima pesan WA .

Kemudian tiba tiba 2 orang tak dikenal dari arah belakang mengunakan kenderaan Metic  putih Polos lalu melakukan aksi perampasan hp milik korban, Rabu ( 19/4/23) pukul 11.00 wib didepan Agen JNE

"Atas kejadian pelapor mengalami kerugian material Rp 3.800.000, lalu membuat laporan kepolsek Bangko ," terang AKP Juliandi.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Reskrim di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip ,SH, MH, Melakukan penyelidikan,dan ZK diamankan ditepian jalan bulan

Tak sampai disitu, Tim Reskrim Polsek Bangko juga melakukan pengeledahan terhadap ZK ditemukan di dompet Card SIM dan Memory Hp 8 GB milik pelapor, lanjutnya

Kemudian Diintrogasi ZK mengakui melakukan Begal bersama Rekannya Bernisial  A (DPO) Dari hasil test urine positif mengandung Amphatamine dan Metamphetamine ," jelasnya

AKP Juliandi menambahkan Seluruh barang bukti dibawa kemapolsek Bangko .Terhadap ZK( Curas ) dapat dikenakan  pasal 365 KUHPidana (*) Syofyan Rambah 

 

Baca Juga