ROHIL (RIAUBERNAS.COM), Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2023 telah dianggarkan DPRD Rohil di APBD murni tahun ini, Dengan demikian Pilpeng Bakal gagal dilaksana jika anggaran tidak muncul lagi
Dalam RDP Komisi A DPRD Rohil dipimpin oleh Rally Anugrah Harahap Minta Kesepakatan Dinas PMD terkait saat anggaran APBD Perubahan 2022 tahun kemaren
"Kita sepakat menganggarkan Rp 50 juta perdesa ,untuk 50 perdesa untuk melaksanakan Pilpeng di tahun 2023," Tegas Rally
Untuk itu, Komisi A mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk membahas kelanjutan pelaksanaan Pilpeng tersebut
Rally mengakui RDP hari ini eksklusi di komisi A bersama PMD ada hasil diraih namun tidak sesuai diharapkan "Dari pemaparan Dinas PMD dana sudah dialokasikan Banggar di Komisi A di tahun 2022 namun tidak lagi muncul di nota keuangan," tukasnya.
Dengan demikian Sambungnya, berkaitan dengan hal tersebut Komisi A merasa miris, kesempatan sudah tertuang Di APBD P ternyata dana Pilpeng hilang.
Penyebab demikian lanjut Rally Pihaknya kurang memahami, tentu yang punya peranan kebijakan adalah BPKAD untuk menanggapi kenapa dana pilpeng bisa hilang
Komisi A berharap ada kebijakan pemda, dalam hal ini Bupati .
Bupati harus mencari solusi agar Pilpeng terlaksana Menurut Rally bahwa Komisi A mengingat dan menimbang banyaknya masyarakat desa yang menginginkan pelaksanaan Pilpeng di tahun 2023.
Lebih lanjut, secara undang-undang kata Rally, jika tidak ada dana maka tidak bisa dilaksanakan.Sementara DPRD sudah menganggarkan di tahun 2022 saat APBD-P .
"Penganggaran pemilihan Pilpeng telah disiapkan lantas kenapa tidak muncul anggarab." Tanya Rally menyudahi pembicaraannya (SR)