Gasak Racun Rumput, Warga Teladan Jaya Ditangkap

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pria bernisial JH (29) alamat Teladan Jaya Kepenghuluan Sungai Tapah  Tanjung Medan ,dibekuk Polsek Pujud ,Senin (3/1/22) sekira pukul 18.30 wib 

Dia (terlapor ) diringkus pasalnya diduga melakukan mengasak sejumlah racun rumput di toko UD harapan Tani simpang Lombok sungai tapah tanjung Medan milik Mulkan Harahap (49) Km 0 Sei meranti tanjung medan 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, mengatakan kejadian kecurian Sabtu (1/1/22) sekira pukul 21.00 wib 

Awal ketahuan, Saksi  Saudari Rani karyawan toko Harapan Tani menghubungi pelapor , pintu belakang toko dalam kondisi terbuka .

Kemudian pelapor menuju lokasi dan melihat kondisi pintu tengah toko bolong dan pintu belakang dalam kondisi terbuka 

Selanjutnya Pengecekan sejumlah racun rumput milik pelapor sudah raib ,seperti 2 Jerigen racun rumput merk paratop 20 liter, 2 jerigen racun rumput merk Deltak one 20 liter, dan 2 jerigen racun rumput merk pash- top 20 liter .

"Atas kejadian, pemilik toko  mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan Polsek pujud melakukan pengusutan lebih lanjut ," jelasnya

Mantan Kasat narkoba ini juga menjelaskan diintrogasi terhadap terlapor, mengakui bersama Tio DPO melakukan pencurian tersebut 

Dia (terlapor ) masuk lewat pintu belakang ,mendobrak pintu tengah toko 

Dari Pengakuan terlapor barang bukti curian 6 jerigen racun sembunyikan dikebun sawit masyarakat.

"Dari test urine terhadap  tersangka, ternyata positif mengandung amphetamin dan metaphetamin .Dapat disangkakan pasal 363 ,"pungkasnya (Syofyan Rambah)

Baca Juga