ROKAN HILIR (Riaubernas) - Rapat paripurna DPRD Rohil laporan pembahasan panitia khusus (pansus) terkait dengan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Pansus menyampaikan Ranperda RPJMD Sekaligus pengambilan keputusan Jumat (03/12/21)
Sidang dibuka ketua DPRD Maston, didampingi Wakil Ketua H. Abdullah Waka DPRD Basiran Nur Efendi dan Waka DPRD Hamzah
Sementara Pihak Pemerintah hadir Wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman bersama OPD dilingkungan Pemda .
Ketua DPRD Rohil Maston menyebutkan tim pansus bersama pihak pemerintah secara maraton mengesa pembahasan ranperda RPJMD
Menurut maston dari kesimpulan pendapat akhir dari berbagai fraksi sepakat menerima ranperda RPJMD ditetapkan menjadi perda RPJMD tahun 2021-2026
Maston minta persetujuan secara lisan seluruh anggota DPRD secara serentak dan anggota DPRD menyatakan setuju RPJMD disahkan sebagai Perda
Pada kesempatan itu,Bupati Rohil bersama Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD menandatangani MoU penetapan Perda itu.
Setelah ditandatangani, Maston menyerahkan SK DPRD Rohil tentang perda RPJMD 2021-2026.
Atas disahkannya RPJMD itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan terimakasih pimpinan serta anggota DPRD Meskipun melalui berbagai dinamika selama pembahasan
Dia juga mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Pansus.
"RPJMD ini telah disesuaikan dengan janji politik dan visi misi kami akan dijalankan dengab sasaran yang jelas melalui program prioritas daerah untuk kesejahteraan masyarakat ," paparnya.
Sementara itu Maston menambahkan, dengan tuntas nya pembahasan RPJMD ini, akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi.tinggal kita menunggu ini dijalankan sebagai visi misinya.
"Kita RPJMD bisa berjalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat begitu juga program infrastruktur dan pendukung lain bisa berarti bagi orang banyak," tandasnya.(Syofyan Rambah)