Sertu Afrisal Tegakan Prokes di Dua Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di dua lokasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ke dua lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun dan BRI KM 6 Perawang Kecamatan Tualang. Yang merupakan daerah rawan penularan Covid-19 karena pusat keramaian. 

"Kita mengingatkan masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah. Hal itu dilakukan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Kamis (18/11/2021).

Apabila masyarakat Tualang membandel siap-siap dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah, ataupun didenda. "Ini demi kebaikan bersama, semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19," jelasnya.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Ini langkah awal yang bagus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri dan penyakit lain agar tidak berbahaya dan secepat ditangani sedini mungkin," kata dia. 

Bagi pengusaha di Kecamatan Tualang harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro disambut baik oleh masyarakat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 

Baca Juga