Miliki Narkotika Jenis Shabu, Warga Kampar Ditangkap

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, kembali berhasil membekuk seorang lelaki yang berinisial AS (33), yang merupakan pelaku Narkotika di Jalan Lintas Perawang - Siak, Kampuang Tualang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pelaku Narkotika yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak, merupakan warga Perum Griya Safira Blok B 22, RT 001/RW 002 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat 10 Agustus 2018.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua buah paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.83 Gram, satu Unit Ranmor R2 Merk Yamaha Jupiter Z, lima lembar plastik klip nening, satu buah kotak dompet Merk Levi's warna hitam, satu Unit HP Merk Oppo, dan satu unit timbangan digital.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku Narkotika tersebut, yang mana kejadian berlangsung di Jalan Lintas Perawang - Siak, pada hari Kamis (09/8/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

"Benar, kita telah mengamankan seorang lelaki pelaku Narkotika dengan inisial AS (33) tahun, pada hari Kamis (09/08) sekira pukul 22.30.WIB", ungkap Kasat Narkoba Polres Siak.

Penangkapan dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 18.30 WIB, informasi menyebutakan, bahwa ada peredaran Narkoba di Jl. Lintas Perawang - Siak, tepatnya di Kampung Tualang Barat l, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kemudian, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak, yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak, melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang kita dapat, sekira pukul 21.30 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Perawang - Siak, kita melihat pelaku disalah satu warung, yang mana pelaku cukup mencurigakan, kemudian kita amankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat Pelaku di geledah, ditemukan satu buah kotak dompet merk Levi's warna hitam, yang disimpan didalam jok kendaraannya, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Kotak tersebut, saat dilakukan pengecekan, teryata didalam kotak tersebut ditemukan barang bukti Narkotika yang diduga berjenis shabu-shabu.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Siak, guna pemeriksaan lebih lanjut", tegas AKP Herman Pelani SH. (rls/van)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar