Kembangkan Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak Ciduk Warga Padang di Pekanbaru

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Seorang laki-laki, yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika dengan jenis shabu-shabu berhasil diamankan Team Sat Narkoba Polres Siak, saat berada di kediamannya sendiri, Jumat 10 Agustus 2018.

Pelaku Narkotika dengan inisial AY (37) berasal dari Padang (Sumbar) warga Desa Batu Gadang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani SH menjelaskan, pelaku Narkotika AY (37) yang diamankan di Kota Pekanbaru, merupakan hasil dari pengembangan terhadap Kasus Narkotika yang pelakunya berinisial AS.

"Setelah kita lakukan introgasi kapada AY (37), ia mengakui perbuatannya, dan saat penangkapan, pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan, dan menyebutkan, bahwa Narkotika didapat dari salah seorang Narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru", terang AKP Herman Pelani SH.

Dari tangan pelaku, lanjut Herman, Team Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua paket diduga Narkotika Jenis shabu, satu butir Pil Extacy Merk Mahkota warna biru, lima lembar plastik klip bening bekas sisa shabu, satu buah kaca pirek yang masih berisi shabu, dan satu unit HP merk Samsung.

Masih Kata Kasat Narkoba Polres Siak, Operasi penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak, IPDA Muslim Manday SH.

"Pelaku dan barang bukti (BB), kini dibawa dan diamankan di Mapolres Siak, guna pemeriksaan lebih lanjut", pungkas AKP Herman Felani. (rls/van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar