Polemik Vaksin Rubella, Ini Kata Kadiskes Pelalawan

Kadiskes Pelalawan, dr Endit RP

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait adanya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pelalawan yang menyatakan untuk dilakukan penundaan pemberian vaksin MR pada anak-anak sekolah dan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, dr Endit RP mengapresiasi hal tersebut. Tapi menurutnya, pihaknya tetap akan melaksanakan pemberian vaksin MR sepanjang belum ada surat penghentian pemberian vaksin dari Kementerian Kesehatan.

"Kita dari Kesehatan tetap akan melaksanakan pemberian vaksin MR pada anak-anak dan masyarakat sepanjang belum ada surat penghentian dari Kemenkes," tegas Kadiskes Pelalawan, dr Endit RP, pada media ini via selulernya, Kamis (2/8).

Endit menjelaskan bahwa sepanjang belum ada surat penundaan dari Kemenkes maka pihaknya tetap akan melanjutkan program ini, karena bukan hanya masyarakat muslim saja yang harus diberikan vaksin tapi non muslim juga. Namun yang harus digarisbawahi bahwa pemberian vaksin MR tidak ada paksaan apapun. Artinya, jika ada orangtua yang melarang anaknya atau ada sekolah yang tak mau dilakukan pemberian vaksin, pihaknya pun tak akan memaksa.

"Jika ada orangtua yang tak mau anaknya diberi vaksin, kami takkan memaksa. Tapi kami menginginkan jika ada orangtua yang anaknya tak mau diberi vaksin, kami meminta agar orangtua tersebut membuat surat yang menyatakan anaknya untuk sementara waktu tak diberikan vaksin MR sampai ada keputusan yang menyatakan vaksin tersebut bersertifikat halal," ungkapnya.

Disinggung soal alasan keharusan pemakaian surat dari orangtua yang menolak anaknya diberi vaksin, Endit menjelaskan jika tak ada surat pemberitahuan dari orangtua, pihaknya takkan mengetahui apakah orangtua mau atau tidak anaknya diberi vaksin. Surat pemberitahuan dari orangtua yang menolak juga menandakan bahwa pihaknya tetap bekerja untuk tetap memberikan vaksin.

"Saya juga sudah instruksikan ke seluruh Kapus yang ada di Pelalawan untuk tidak melakukan pemaksaan pemberian vaksin pada anak yang orangtuanya menolak. Tak ada pemaksaan, tapi kami hanya menganjurkan. Kalau mereka menolak, itu hak mereka sebagai masyarakat namun yang jelas kami telah melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan," ujar Endit yang mengakui sudah ada sejumlah orangtua yang menolak anak-anaknya diberi vaksin.

Ditanya soal tidak akan tercapainya target < 95 persen pemberian vaksin MR pada masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Endit mengatakan bahwa target tersebut tetap akan dikejarnya namun tanpa ada pemaksaan di dalamnya. Artinya, pemberian vaksin MR ini benar-benar lahir dari kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberian vaksin bagi anak-anak.

"Intinya, jika ada orangtua yang menolak maka buat surat saja. Kita tidak akan lakukan pemaksaan apalagi mewajibkan anak-anak diberi vaksin jika orangtua tidak setuju," tukasnya. (ndy)   



 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar