Geledah Terduga Kurir Didepan Mapolsek Siak, BNNP Riau Amankan 10 KG Shabu

Dua tersangka diduga kurir narkoba jenis shabu saat diamankan BNNP Riau didepan Mapolsek Siak.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP) berhasil mengeledah dua orang diduga kurir Narkoba jenis Shabu-shabu yaitu YA dan EV dengan barang bukti sebanyak 10 Kg di depan Mapolres Siak, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kedua pelaku yang diduga kurir tersebut, berhasil diamankan di Jalan Lintas Perawang-Siak Km.70 Kampung Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dengan barang bukti Narkoba yang diduga shabu tersebut sebanyak 10 kantong besar yang dibungkus plastik warna hijau.

Pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam tas, dengan menggunakan satu unit Ranmor Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1396 BRR.

Kepala BNNP Riau melalui Kabid Brantas BNNP Riau Haldun, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar dek, 10 Kg shabu. Saat ini masih pengembangan dilapangan", pungkasnya. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar