Seorang Gaek di Sorek, Tega Hamili Anak Kandungnya Yang Masih Dibawah Umur

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sungguh bejat moral gaek yang satu ini, entah syetan apa yang ada dalam dirinya, kakek AG (61) warga Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan ini, tega mengagahi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Sungguh malang nasibnya, atas perbuatan ayah kandungnya itu, TN (16) kini harus menanggung beban dengan kehamilannya yang sudah berusia 8 bulan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU M. Sijabat kepada awak media, Selasa (3/7/2018) membenarkan kejadian tersebut. Dan kasusnya kini sedang dalam proses penyidikan Polsek Pangkalan Kuras atas laporan ibu RA (42), warga Kelurahan Sorek I Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sijabat menjelaskan, dimana, pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018 sekira pukul 16.00 Wib, RA mendapat telepone dari salah seorang masyarakat, bahwa telah terjadi peristiwa anak dibawah umur yang dihamili oleh orang tua kandungnya sendiri.

Mendengar hal tersebut, RA melakukan konfirmasi ke Ketua RT/RW setempat, dan meminta untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Dan Ketua RT/RW membenarkan kejadian itu, dan selanjutnya RA (pelapor) meminta Ketua RT/RW untuk membawa orang tua korban kekantor Lurah untuk dimintai keterangan.

Dan hasilnya benar, bahwa orang tua kandungnya lah yang menghamili anaknya sendiri. Dan menurut keterangan pelaku usia kandungan sudah 8 bulan. Atas kejadian tersebut, masyarakat merasa resah, selanjutnya RA melaporkan perbuatan asusila tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses Hukum lebih lanjut.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", pungkas Sijabat. (sam)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar