Askumindo: Selalu Terabaikan, Kontraktor Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Ketua Askumindo Rohil, Zulpakar.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Badan Pengurus Kabupaten Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (BPK-Askumindo) Rokan Hilir, kesalkan Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rokan Hilir diduga melakukan pengelola proyek dan bermainan tidak sehat dalam pengelolaan pekerjaan kontruksi, serta adanya indikasi borong-memborong proyek oleh pihak tertentu.

"Dinas PUPR dan Dinas Perkim tidak Selektif dalam memberikan proyek kepada rekanan kontraktor, diduga terkesan dimonopoli kepada pihak individu, sehingga rekanan kontraktor telah dipastikan membayar pajak perusahaannya setiap tahun kepemerintah hanya menjadi penonton", ungkap Ketua Askumindo Rohil, Zulpakar kepada media ini, Minggu (10/6/2018) di Bagansiapiapi.

Diterangkan Zulpakar, dana pemeliharaan rutin di PUTR dan Perkim yang ada, tapi entah siapa yang mendapatkan pekerjaannya. "Jika dinas mau tranparan serta profesional, harusnya dibeberkan, siapa saja yang bermain dana rutin tersebut, jangan dijadikan alasan, tiap asosiasi yang datang dijelaskan dana aspirasi, inikan sudah tidak betul, ini permainan tidak sehat, hak-hak kontraktor lokal diabaikan", tegas Zulpakar.

Dugaan pembagian proyek didua instasi tersebut, diklaim oleh oknum anggota DPRD, dengan alasan  berdasarkan aspirasi masing-masing usulan. Bahkan, tiap satu orang anggota Dewan bisa mendapat 5-10  paket, kita minta transparansi dan profesional tugas yang telah di amanah oleh rakyat tersebut.

“Ada yang memberikan informasi ke kita, ada yang mendapat lima paket bahkan ada yang sampai sepuluh bahkan ada tidak dapat sama sekali. Sekarang aspirasi ini menjadi dilema, apakah tugasnya anggota DPRD menjadi mafia proyek”, tambah Zulpakar.

Menurut Zupakar, sejumlah asosiasi lainnya juga sudah pernah menyampaikan persoalan demikian, namun tidak ada tanggapan, dan hal ini belum adanya perubahan. Bahkan, Askumindo menantang Dinas PUPR dan Perkim untuk membuka siapa saja dibalik paket proyek ini, karena pihaknya mengaku mempunyai data dan rekap rekananan kontrakor yang dapat. "Jangan seolah-olah setiap ditanyakan yang punya adalah orang tertentu saja”, sebut Zulfakar lagi.

Dalam hal ini Askumindo juga berharap, agar proses pelelangan lebih utamakan rekanan kontraktor lokal, rubah sistem pola yang lama, setiap pelelangan umum dimonopoli rekanan kontraktor dari luar Rokan Hilir.

"Pihak Dinas terkait hendaknya tranparan, jangan abaikan kepentingan rekanan kontraktor lokal yang  tergabung diasosiasi konstruksi yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Sehinngga tiap tahun tidak banyaknya rekanan lokal yang gigit jari,menjadi penonton dinegeri sendiri", pungkas Zulpakar. (Syofyan R)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar