Ketangkap Lagi Main Judi Qiu-Qiu, Enam Pemuda Bakal Lebaran di Sel

Enam Pemuda ditangkap Sat Reskrim Polres Rokan Hilir karena tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Sudah dipastikan, keenam pemuda warga ujung tanjung, bakal berhari Raya Idul Fitri dalam sel. Pasalnya, ke enam pemuda tersebut, kepergok aparat tengah asyik melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu, Sabtu (9/6/2018).

Kapolrs Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir IPTU Ediward, SH kepada awak media, Minggu (10/6/2018) membenarkan kejadian tersebut. Dan mengatakan bahwa, penangkapan ke enam pemuda berdasarkan informasi masyarakat yang diterima aspol Polres Rohil Irsanuddin (34), bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu dibawah jembatan Ujung Tanjung Kelurahan Ujung Tanjung.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Faisal Ramzani langsung memerintahkan anggota Sat Reskrim guna menelusuri kebenaran informasi dan melakukan penyelidikan dilokasi.

Dari hasil penyelidikan dilokasi, Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.30 wib, didapati keenam pemuda tersebut lagi asyik bermain Judi jenis Qiu-Qiu, dirumah milik Sdr. HR yang berada tepat dibawah jembatan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

"Anggota Sat Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pemuda yang berinisial, AS (28), ATN (34), HR (18), HRD (18), FIR (45), dan JND (25)", terang Edward.

Dari lokasi penangkapan, lanjut Edward, anggota Sat Reskrim Polres Rohil juga menyita, 3 kotak kartu domino merk kabuki, uang taruhan sebanyak Rp 629 Ribu, dua tong warna hitam dan putih, 5 buah dompet warna hitam dan, 4 unit Handpone merk Nokia, sebagai barang bukti yang digunakan tindak pidana perjudian.

"Seluruh barang bukti dan keenam pemuda, kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut" ujar IPTU Edward. (Syofyan R)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar