Polres Rohil Salurkan Zakat Profesi Personil Kepada 110 Kaum Du'afa Dan Fakir Miskin

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Jajaran Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan penyaluran zakat profesi personil Polres Rohil dan Bhayangkari dalam rangka HUT Bhayangkara ke 72. Penyaluran zakat Profesi personil Polres Rohil tersebut, dilaksanakan di masjid Agung Al Ikhlas, Kelurahan Bagan Barat, Selasa (5/6/2018).

Kegiatan penyaluran zakat profesi personil dan Bhayangkari Polres Rokan Hilir dihadiri Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH, Waka Polres Rohil Dr. wawan SIK.MH, Ketua Bhayangkari Cabang Rohil, Ny Nevi Sigit, Plt. Bupati diwakili Asisten I Drs Ferry Parya, Pengurus Baznas Rohil, Kemenag Rohil Zakifri, serta jemaah masjid Agung Al Ikhlas Bagansiapiapi.

Komisioner Baznas Kabupaten Rohil Saipul menyampaikan, pengumpulan zakat dari unit Baznas Polres Rohil dalam 1 bulan, terkumpul sebanyak Rp 60 juta. Dan ini sangat membanggakan bagi Polres Rohil dan masyarakat.

"Kita bayangkan, dengan jumlah hanya 400 personil, dan hanya dalam waktu 1 bulan, unit Baznas Polres Rohil bisa mengumpulkan zakat profesi sebanyak Rp 60 juta, ini merupakan jumlah yang sangat besar", kata Saipul.

Saipul menambahkan, ini merupakan motivasi kepada Forkompinda dan Pemda Rohil, dan dapat menerapkan hal yang sama, untuk membantu para Kaum du'afa dan fakir miskin disejumlah tempat di Kabupaten Rokan Hilir.

"Jika mau mencontoh Polres Rohil, dan diterapkan oleh Pemda Rohil, dengan jumlah 4000 orang ASN, mungkin setiap tahunnya akan dapat terkumpul jumlah yang lebih besar lagi, sehingga masyarakat kaum du'afa dan fakir miskin bisa tertolongkan", beber Saipul.

Dijelaskan Saipul, hari ini, Polres Rohil menyalurkan zakat Profesi personilnya, dan diterima langsung oleh kaum duafa dan fakir miskin Kecamatan Bangko sejumlah 110 orang, yang masing-masing menerima Rp 500 Ribu perorang.

"Semejak kami dilantik, Baznas Rohil baru mengumpulkan zakat profesi PNS Rohil sebanyak Rp 215 Juta. Kalaulah semua pegawai negeri sipil (PNS), dengan jumlah 4000 mau membayarkan zakat profesinya, mungkin jumlah zakat yang terkumpul sudah sangat banyak", pungkasnya.

Sementara, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SiK.MH mengatakan, pengumpulan Zakat profesi personil polres Rohil, harus adanya sedikit penekanan. Anggota personil juga diberikan pemahaman lebih tentang wajib berzakat. Saat ini, masih ada sekitar 70 orang personil lagi yang belum masuk daftar penyalur zakat profesi. Ini tahap ketiga, sebelumnya sudah disalurkan di Kecamatan Tanah Putih, dan sudah distribusikan ke Pondok pesantren sebesar Rp 30 juta.

Dikatakan Sigit, zakat profesi yang diterima para mustahid sebesar Rp 500 Ribu perorang, ini bisa untuk memotivasi Pemda dan masyarakat, kalau kita lihat, tidak banyak zakat profesi perorang, besarnya hanya Rp 150 perbulan, yang dipotong dari gaji personil. Dan yang sudah masuk dalam zakat profesi telah mencapai Rp 60 Juta sebulan. Satu tahun bisa mencapai Rp 700 juta.

"Do,akan kami selalu Istikomah dalam menjalankan ibadah zakat profesi ini. Namun kami akui, ini belum memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan ajakan dan intervensi dari atasan, agar zakat profesi bisa mendongkrak mencapai milyaran rupiah", pungkas Kapolres Rohil. (Syofyan R)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar