Premanisme Masih Gentayangan di Tualang

Jonas: Kita Sudah Beberapa Kali Pidanakan, Namun Oknum Tersebut Belum Jera

Aksi pungli yang terciduk tim Opsnal Polsek Tualang.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kapolsek Tualang kembali menjaring dua pelaku Premanisme dan Pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Tualang, kali ini menjaring Armon Gea (29) dan Antonius Z (36), di Jalan Sungai Naga Kecamatan Tualang, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 07.30 Wib.

Kedua pria yang tidak bekerja itu, diamankan oleh satuan Reskrim Polsek Tualang dibawah Pimpinan Waka Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansyah, kedua pelaku diamankan sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/580/V/HUK.6.6/2018, dalam rangka Satgas Operasi Premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polres Siak.

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Kasi Humas Polsek Tualang Jonas Pakpahan, membenarkan kejadian penjaringan tersebut. Dan mengatakan, "Kita sudah beberapa kali menaikkan ke pidana, namun oknum tersebut masih melakukannya", jelas Jonas kepada Riau Bernas.com di Tualang.

Dijelaskan Jonas, penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat, bahwa adanya Pelaku Pungli yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki-laki di jalan Sungai Naga. Adanya informasi tersebut Kapolsek Kompol JJ. Hutapea memerintahkan Panit 1 Reskrim.

Selanjutnya, Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah Sihombing SH, MH bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan benar ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan terhadap Kendaraan Barang yang lewat dijalan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang dan Karcis SPTD.

"Pelaku dan barang bukti berupa Uang pecahan lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000, dan 8 (delapan) lembar Karcis SPTD ( Serikat Pekerja Transportasi Darat) diamankan Polsek Tualang untuk dilakukan pembinaan", pungkapnya. (van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar