Tunggakan Listrik Belum Dilunasi, Gedung DPRD Rohil Gelap Gulita

Pihak PLN Cabang Bagan Siapiapi lakukan pemutusan sementara aliran listrik di Gedung DPRD Rohil karena nunggak.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Sudah dipastikan, Gedung DPRD dan sekretariat DPRD Rokan hilir, malam ini gelap gulita. Pasalnya, pihak PLN Cabang Bagansiapiapi, telah membongkar Paksa KWH meteran listrik Kantor DPRD Rokan Hilir yang berada di Batu Enam, Senin (28/5/2018).

Kepala Cabang PLN Bagansiapiapi Ferry Sajun Nabaho, saat dikomfirmasi oleh Riaubernas.com, Senin (28/5/2018), mengakui adanya pemutusan aliran listrik dikantor wakil Rakyat (DPRD) Rokan Hilir yang baru, yang berlokasi di Batu Enam.

"Pemutusan aliran listrik dikantor DPRD Rokan Hilir tersebut, disebabkan pihak sekretariat dewan belum lagi melunasi tunggakan pemakaian arus listrik dari tahun 2017 hingga sampai 2018, padahal telah diberi kelonggaran, karena itu, dengan rasa berat terpaksa dilakukan pemutusan aliran listrik sementara", terang Ferry.

Namun, ketika media ini menanyakan, seberapa banyaknya hutang tunggakan listrik tersebut, Ferry menolak menjawab, seraya mengatakan, belum bisa memberikan informasi mengenai angka-angka besarnya tunggakan tersebut.

Pihak PLN sendiri belum bisa membeberkan berapa besaran tunggakan yang harus dilunasi, karena masih tetap menjaga hak konsumen, apalagi ini menyangkut pemerintah daerah (Sekwan, red).

"Saya bukan tak mau memberikan informasi, inikan menyangkut hak konsumen yang harus dijaga, kecuali adanya izin dari pelanggan baru boleh kami memberitahukan hal tersebut", Ungkap Ferry Sajun Nabaho.

Sementara, terkait pemutusan aliran listrik di Gedung DPRD Rokan Hilir tersebut, Plt. Sekwan DPRD Rohil H. Syamsuri Achmad, saat dikomfirmasi media ini, belum memberikan jawaban atas pemutusan aliran listrik yang dilakukan pihak PLN Cabang Bagansiapiapi tersebut. (syofyan rambah)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar