Dua Pelaku Narkoba di Jalan Arbes Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelalawan

SU dan HP warga Jalan Arbes ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan karena kepemilikan narkotika jenis shabu.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dua orang pelaku narkotika jenis shabu, SU (36) dan HP (36) warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Pelalawan, Senin (21/5/2018) sekira pukul 21.45 Wib, di bekuk Sat Narkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden, kepada awak media, Rabu (23/5/2018) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku narkotika jenis shabu tersebut, dan keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Arbes Gang Masjid, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Maraden menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Arbes sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui ciri-ciri dan rumah pelaku, team melakukan pengintaian, saat diketahui pelaku masuk kedalam rumah, team langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti 1 paket narkotikan jenis shabu yang dibungkus plastik bening klep merah dilantai tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, lanjut Maraden, didalam saku celana Sdr. SU ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu, 4 buah plastik bening, 1 buah sendok dari pipet plastik, 1 buah Hp merk Nokia warna hitam, 1 buah Hp merk Lenovo, dan 1 buah kaca pirek.

"Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti, dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut", terang Maraden. (sam)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar