Lakukan Pungli di Jalan Lintas, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Pujud

Tiga pemuda terduga pungli di amankan Polsek Pujud.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Tiga pemuda warga Tanjung Medan berinisial AG, BP, dan CN, diamankan Polsek Pujud karena diduga melakukan tindakan pemerasan pungutan liar (Pungli), Kamis (17/5/2018).

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH melalui Paur Humas Polres Rohil Bripka Nanda Gusti, kepada awak media, Jum'at (18/5/2018) di Ujung Tanjung menjelaskan, kejadian tersebut berawal, dimana korban seorang supir bernama Mustafa alias Ucok bersama kernetnya Budi Setiawan, sedang mengendarai truk Hino warna hijau BM 9853 CQ, dan melintas dijalan Tanjung Medan Pujud.

Saat sampai, lanjut Nanda, di tempat kejadian sekira Pukul 15.00 wib, tiba-tiba datang para pelaku AG bersama temannya BP dan CN, mencoba menghentikan mobil truk Hino yang dikendarai oleh pelapor, dan memaksa meminta uang sebesar Rp 20 Ribu.

Permintaan ketiga pelaku dipenuhi, dan Mustafa memberikan uang tersebut Ke pelaku CN. Namun, tanpa diketahui oleh ketiga pelaku, saat itu melintas anggota Polsek Pujud dengan mengunakan mobil pribadi. Melihat kejadian tersebut, anggota langsung mengamankan ketiga tersangka pungli.

"Saat diamankan oleh anggota Polsek Pujud, dari tangan ketiga tersangka ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 253 Ribu, yang diduga hasil dari pungli", terang Nanda Gusti.

Saat ini pelapor membuat laporan kejadian, sedangkan ketiga orang tersangka ,dibawa ke Mapolsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut. (syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar