Plt Bupati: Selama Bulan Puasa, Segala Aktivitas Perjudian Ditutup

Pemda Rohil gelar silahturahmi dengan ormas islam sambut bulan suci Ramadhan.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Pemda Rohil bersama ormas Islam, mengelar silaturahmi menyambut bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah/2018 Masehi, Selasa (15/5/2018), di Gedung Daerah Jalan Perwira Bagan Siapi-api. Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Rohil Drs. Jamiludin menegaskan, pada bulan suci Ramadhan, pemerintah mengusulkan seluruh aktivitas yang berjenis perjudian ditutup.

"Sedangkan, untuk rumah makan dan kedai kopi silakan buka, namun tidak dibenarkan terbuka harus ditutupi, karena berbagai pertimbangan dibukanya tersebut, mengingat warga kita non muslim sangat membutuhkan makanan dan minuman", terang Jamiludin.

Dirinya juga menegaskan kepada Dinas Perindag Rohil, untuk mengawasi harga barang kebutuhan pokok  dalam bulan puasa jelang hari raya idul fitri. Hal ini penting dilakukan, terutama mengawasi harga ayam jangan sempat pedagang menaikan harga ayam dengan mengambil keuntungan hingga Rp 10 Ribu Kg.

ini merupakan suatu bentuk pembelaan kita pada masyarakat pada hari pertama menyambut bulan puasa, jangan sempat nanti pemerintah daerah langsung turun menjual ayam dengan harga tandingan (operasi pasar).

"Kita minta Dinas perdagangan untuk mengawal harga barang dipasaran pedagang, tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi pedagang menaikan harga barang dengan sesukanya, dan selain itu, tolong awasi penumpukan barang pokok dibulan puasa", tegasnya.

Selama bulan suci Ramadhan, LSM dan ormas diharapkan bergotong-royong membersihkan dan memperhatikan masjid dan Musholla, dalam bulan puasa, pasti ketersediaan air dimasjid sangat dibutuhkan oleh para jemaah.

Sementara, Ketua Nahdatul Ulama (NU) Rohil H. Sakolan Kalil, S.ag, sangat mendukung penegasan Bupati dengan melarang segala aktivitas perjudi selama bulan Ramadhan, namun perlu ditambah lagi, selain aktivitas perjudian, tempat hiburan malam juga harus ditutup, karena itu akan sangat menggangu.

Ketua Masjelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil Ucok Indra, merasa keberatan dengan usulan pemerintah daerah yang memperbolehkan rumah makan dan kedai kopi bisa buka dibulan puasa, karena tahun lalu juga telah diterapkan demikian, namun tidak maksimal.

"Dengan memberi celah, boleh dibukanya rumah makan dan kedai kopi, sama artinya membuka peluang kepada orang yang tidak berpuasa", kata Ucok.

Sedangkan ustad H. Mustakim (DMI), meminta kepada pemerintah untuk tertibkan pedagang Kaki lima dan menutup tempat hiburan malam dan tempat-tempat minuman keras (miras). (syofyan)



 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar