Kejari Rohil: Test Urine, Bukti Komitmen Kejaksaan Terhadap Pemerintah

Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan test urine.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Komitmen mendukung pemerintah, Jajaran kejaksaan Negeri Rohil (Kejari) bekerja bersama dengan Medis Rumah Sakit Umum (RSUD) Protomo mengelar kegiatan test urine narkoba.

Test urine narkoba terhadap jajaran pegawai kejaksaan serta pegawai honorer tersebut, digelar pada,  Selasa (8/5/2018) dilantai II kantor Kejari Rohil di Batu Enam Bagansiapiapi.

Kepala kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos wicaksono, SH.MH melalui Kasie Intel Farkhan, SH menjelaskan, kegiatan test urine narkoba ini dilakukan untuk yang pertama kalinya dilingkup Kejari Rohil.

Kegiatan test urine perdana ini, sipatnya dadakan, dan razia terhadap jajaran atas perintah Kejari, sebagai bentuk pengawasan intenal jajaran kejaksaan hingga pegawai bawahan. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen guna mendukung program pemerintah dalam rangka memberantas narkoba", terang Farkhan.

Dikatakan Farkhan, kejaksaan adalah aparat penegak hukum, harus memberikan contoh yang tauladan. Test ini tujuannya agar semua jajaran terbebas dari narkoba, makanya test urine ini dilakukan oleh pegawai medis dan laboraturium RSUD Protomo disaksikan Kejari dan para kasi kejaksaan.

"Sebanyak 54 orang pegawai dan honorer kejaksaan semuanya akan melakukan test, 49 diantaranya sudah dilakukan test urine narkoba dan hasilnya negatif, sementara 5 orang lagi tidak hadir, dan akan diadakan test urine susulan", ungkap Farkhan. (syofyan)



 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar