Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras

Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras hasil razia KY2D Personil Polres Rokan beserta dengan Jajaran.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Shabu, Pil exstsy, dan Minuman Keras (Miras). Pemusnahan dilakukan didepan Aula Tunggal Panaluan, Jumaat (4/5/2018) di Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Mapolres Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH yang diwakili Waka Polres Rohil Kompol Dr. wawan ,SIK.MH menjelaskan, pemusnahan barang barang Bukti narkotika dan miras ini, merupakan hasil razia KY2D Personil Polres Rokan Hilir beserta dengan Jajaran.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis shabu-shabu seberat, 2.960.5 Gram, Pil Exstasy sebanyak 1.954 butir, miras berbagai merk 653 Botol, dan 11 Jerigen miras Tuak", terang Wakapolres Rohil.

Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Ketua PN Rohil, Perwakilan Kejari Rohil, Danramil, perwakilan Diskes, para pejabat utama Polres Rohil, para Kabag, dan penasehat hukum tersangka.

Kegiatan berakhir sampai dengan pukul 09.45 WIB. Selama Kegiatan berlangsung, dalam keadaan aman terkendali. (syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar