Terduga Narkotika, Pemuda Berbaju Merah Ditangkap Polisi

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Seorang pemuda berbaju kaos merah terduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu (2/5/2018) sekira pukul 16.30 Wib, di tangkap Unit Reskrim Polsek Sinaboi.

IB ditangkap Unit Reskrim Polsek Sinaboi saat melintas di jalan Desa Sungai Bakau, tepatnya dipinggir jalan depan pasar Sabtu Desa Sungai Bakau. Dan saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka IB ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sempurna.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH melalui Subbag Humas Polres Rohil Bripka Nanda Gusti , Kamis (3/5/2018) kepada awak media mengatakan, penangkapan IB berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA M. Tampubolon bahwa adanya peredaran narkotika jenis shabu di daerah Sinaboi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Gusti, Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan langsung memerintahkan Ps Kanit beserta  anggota unit Reskrim polsek sinaboi untuk melakukan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-ciri tersangka, tepat dipinggir jalan depan pasar Sabtu Desa Sungai Bakau, pemuda berbaju merah tersebut distop lalu diamankan.

"Saat diintrogasi, IB mengakui bahwa barang narkotika jenis shabu tersebut adalah milik Danny yang kini jadi DPO. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sinaboi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut", terang Nanda Gusti. (syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar