Siswa SMK Yamatu Lulus Seratus Persen

Mayang: Bagi Siswa Yang Kedapatan Konvoi Ijazah Akan Ditahan

Penandatanganan perjanjian untuk tidak konvoi dan coret baju oleh siswa SMK Yamatu.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pada hari Kamis kemarin (3/5/2018) sekitar pukul 16.00 Wib, pengumuman kelulusan untuk siswa SMK se Kabupaten Siak termasuk SMK Yamatu akan diumumkan. Sebanyak 279 siswa SMK Yamatu dinyatakan lulus seratus persen. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMK Yamatu Dra. Mayang Murni kepada Riau Bernas.com di sekolah.

Setelah penyerahan tanda kelulusan bagi siswa yang didampangi wali murid tersebut, Kepala sekolah SMK Yamatu Dra. Mayang Murni meminta kepada siswa SMK Yamatu, untuk tidak melaksanakan konvoi maupun coret baju, gunakan moment kelulusan itu dengan hal positif.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Sekolah Bersama Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Mahmud Eko dan wali murid menadatangani perjanjian tersebut, antara siswa dengan pihak sekolah. "Apabila kedapatan konvoi maupun coret baju, maka ijazah mereka akan kita tahan, sampai ditentukan oleh pihak kepolisian", ujar mayang menjelaskan.

Ditambahkan Mayang, bahwa banyak siswa SMK yang melanjutkan keperguruan Tinggi melalui jalur khusus maupun SMPTN seperti di Unri, UIN, Padang maupun Jakarta. "Kita berharap kepada siswa kita untuk dapat melanjutkan kejenjang lebih tingi dan terus berjuang", harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Mahmud Eko menghimbau pada siswa, tidak dibenarkan melakukan hal hal merugikan, apalagi pencemaran nama baik sekolah.

"Konvoi dan coret baru itu bukan zaman ini lagi, zaman sudah beda, ini zaman now.. Zaman now tidak ada konvoi dan corek baju. Isilah waktu kalian dengan hal positif, seperi sujud syukur, dan Banyak cara lain", tegas Mahmud Eko dihadapan orang tua murid.

Eko meminta kepada orang tua agar dapat memperhatikan dan mengawasi anak anak setelah melakukan pengumuman ujian nasional, dan bawah anak pulang kerumah.

"Kita kuatir terjadi sesuatu perbuatan yang tidak dinginkan, seperti tawuran, maupun Konvoi. Kita akan kasih sangsi kepada siswa yang lakukan itu, ijazah mereka akan ditahan sampai ada persetujuan dari pihak kepolisian", tegas Eko. (Van)





 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar