Toke Samin Kembali Usir Warga

Monang Perdede: Kita Tidak Mengusir, Kita Hanya Memperjuangkan Hak

Lahan eks Hak Pakai PT Tri Djaya Rubber di Pematang Tiga Rawang Air Putih Kecamatan Siak, yang menjadi komplik antara toke Samin dan warga.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Komplik masalah lahan eks Hak Pakai PT. Tri Djaya Rubber, di Pematang Tiga Rawang Air Putih Kecamatan Siak, antara toke Samin dengan warga, terus berlanjut dan belum menemukan titik temu.

Kedua belah pihak, baik toke Samin maupun warga merasa sama-sama punya hak atas lahan yang telah digarap masyarakat tersebut. Dimana, toke Samin merasa punya hak atas lahan eks Hak Pakai PT. Tri Djaya Rubber tersebut berdasarkan sertifikat hak pakai no 40, sedangkan warga merasa berhak mengarap lahan tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari BPN.

Bahkan, pada Selasa (1/5/2018) kemarin, toke Samin yang merasa memiliki lahan eks hak pakai tersebut, melakukan upaya pengusiran terhadap warga yang mengolah lahan tersebut, dengan mengunakan jasa Security sebanyak 23 orang dari Bertuah Nusantara Pekanbaru.

Menurut keterangan Ketua RT 07 Rawang Air Putih Suratmin, dirinya sempat diusir saat bekerja di areal kebun sehari sebelumnya, dan perlakukan lebih arogan dari security, saat semua warga yang berada diareal diusir dan diminta tidak bekerja.

"Kita diminta keluar dari areal kebun. Ini kejadian yang sudah dua kali terjadi, dan modelnya hampir serupa hanya saja, pelakunya dari korp berbeda. Bahkan intimidasi itu terus dilakukan dengan sebutan kalau tidak mematuhi diancam kalau terjadi apa-apa bapak juga repot", ujar Suratmin mengisahkan.

Hal serupa terjadi pada Misni, yang mengaku diusir untuk meninggalkan rumah yang ditempatinya. Karena dirinya bekerja di lahan kerabatnya Ali Masruri, maka ia memberitahukan bahwa hanya bekerja. Namun dengan arogan dipaksa untuk keluar dari rumah dan mengosongkan rumahnya.

"Saya sempat menjelaskan bahwa hanya bekerja di lahan lebih kurang 6 hektar dan diminta memanggil pemiliknya, dan saya panggil. Setelah datang mereka bicara, dan Saudara Ali pergi lagi karena sempat ada pembicaraan dan selanjutnya di laporkan ke Polres", kisah Misni.

Ditempat terpisah, warga yang tidak bisa bekerja akhirnya berkumpul di pangkal jalan dan kemudian mengadukan prihal pengusiran ke Kepala Desa (Pengulu) Rawang Air Putih Zaini.

Menyikapi pengaduan warganya, Penghulu berkoordinasi dengan pihak Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat. Dan kemudian melaporkan ke Polsek Siak, yang langsung diterima Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman. Bahkan tak sampai disitu, jajaran Polres Siak juga turun dari beberapa satuan ke lokasi basecamp para security berada.

Dalam pertemuan dengan Security, jajaran kepolisian meminta agar pihak security yang bertindak, dan  tetap mematuhi aturan dan hukum yang ada. Untuk itu pihak kepolisian meminta agar tidak ada perlarangan aktifitas masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, toke Samin melalui kuasa hukumnya Monang Perdede SH, saat dikonfirmasi Riau Bernas.com, Kamis (3/4/2018) membantah melakukan pengusiran terhadap warga. Dan mengatakan bahwa pihaknya hanya memperjuangkan haknya, sebagaimana tertuang dalam sertifikat hak pakai nomor 40.

"Tidak ada pengusiran, Malah saya denger, mereka dengan sukarela meninggalkan lahan yang bukan haknya. Kita hanya memperjuangkan hak kita sebab pak Samin juga masyarakat yang harus dilindungi. Kita juga punya sertifikat hak pakai no 40", terang Monang Perdede.

Terkait penggunaan jasa security untuk mengamankan lahan itu, itu diakui oleh Monang, dan menjelaskan, "Iya, kita menggunakan jasa Security, Sekurity memang bertugas untuk mengamankan dan membantu pak Samin untuk mempertahankan haknya", pungkas Monang. (van)
    

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar