Manager PT. SS Bantah Tudingan Gapoktan Mekar Jaya

Puluhan massa yang tergabung dalam Gapoktan Mekar Jaya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Rokan Hilir.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Peringati Hari pendidikan Nasional (Hardiknas), diwarnai aksi unjuk rasa massa Gapoktan yang berasal dari Sei Sialang, Kecamatan Batu Hampar Rokan Hilir,Rabu (2/5/2018) dengan membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD Rokan Hilir.  

Para pengunjuk rasa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut, beramai-ramai menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Rokan Hilir, dengan membawa bendera Merah Putih dan spanduk yang bertuliskan, "PT. sendora Seraya Anarkis".

Dalam orasinya, para massa Gapoktan membeberkan semua permasalahan kepada anggota DPRD sambil membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan, PT. Sendora Seraya tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) diareal kepenghuluan Sei. Sialang hulu, mereka (PT. SS, red), telah merusak, merampas, dan memonopoli lahan anggota Gapoktan mekar jaya di Kepenghuluan Sei. Sialang Hulu.

Terkait permasalahan tersebut, massa yang tergabung dalam Gapoktan Mekar Jaya, memohon kepada anggota DPRD Rokan Hilir untuk segera menindak lanjuti persoalan ini Secepatnya, dengan memanggil pihak perusahaan dan mengembalikan hak-hak masyarakat.

Menyikapi persoalan tersebut, pihak PT Sendora Seraya melalui Manejer Umumnya Agus Setiawan, kepada media ini, lewat WhatsAppnya, Rabu (2/5/2018), membantah tudingan yang disampaikan massa Gapoktan ke DPRD, dan mengatakan, apa yang disampaikan puluhan pengunjuk rasa gapoktan Mekar Jaya di Kantor DPRD Rohil tersebut, itu tidak benar.

"Itu tidak benar, legilatas HGU PT.Sendora Seraya kami lengkap dan jelas kok", tandasnya Agus Setiawan.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, hingga kini puluhan para pengunjuk rasa Gapoktan Mekar Jaya Sei Sialang Hulu masih bertahan di depan Kantor DPRD, sambil menunggu tanggapan anggota DPRD Rokan Hilir. (syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar