Wauw... Disebut PT. IKPP Masih Menggunakan Clorin, Ini Kata Armadi

Humas PT.IKPP Perawang Armadi SE.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Anak Perusahaan Sinar mas Group, PT. IKPP Perawang masih menggunakan zat berbahaya yaitu Clorin dalam proses Pulp and Paper. Padahal, pemerintah sudah melarang pengunaan Zat berbahaya yang dalam bahasa ilmiahnya CL2 tersebut. Hal itu diakui salah seorang karyawan PT IKPP Perawang yang tidak ingin disebut namanya.

Menurutnya, saat ini PT. IKPP Perawang masih menggunakan Clorin untuk memutihkan kayu, namun tidak lagi dalam skala banyak, tidak seperti 4 tahun belakang kemarin.

"Masih sih bang, tapi tidak banyak lagi, gak kayak 4 tahun kemarin," ujar karyawan tersebut kepada media ini, Sabtu (21/4/2018) kemarin.

Menanggapi persoalan tersebut, Humas PT. IKPP Perawang Armadi, Selasa (24/4/2018) saat di konfirmasi oleh media ini, membantah dan mengatakan bahwa pihak perusahaan PT.IKPP tidak lagi menggunakan clorin dalam proses pulp and papernya.

"Kita tidak menggunakan clorin dalam proses pulp dan kertas, melainkan menggunakan clorin dioksida (CL02) bukan CL2 atau Clorin," jelas Armadi.

Dijelaskan anggota Perhumas Riau ini, bahwa antara Clorin Dioksida dan Clorin memilki struktur yang berbeda, dimana struktur molekul berbeda, sifat kimianya berbeda, sifat fisiknya berbeda, phase/bentuknya juga berbeda.

"Struktur molekulnya beda, sifat kimianya beda, sifat fisiknya beda, phasenya/bentuknya beda, Namun, dalam proses pulp kita sudah ECF (elementary Clorine Free)," pungkas Armadi. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar