Sempena HUT Ke 11, Mandiri Swalayan Gelar Berbagai Kegiatan

Manager Mandiri Swalayan Pangkalankerinci, M. Amin

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebagai salah satu bentuk syukur dengan apa yang telah dicapai Mandiri Swalayan yang telah berdiri selama 11 tahun di Kabupaten Pelalawan, Mandiri Swalayan cabang Pangkalan Kerinci menggelar berbagai kegiatan guna memeriahkan Hari Jadinya pada tanggal 18 Maret 2007.

Ini disampaikan oleh Manager Mandiri Swalayan cabang Pangkalan Kerinci, Muhammad Amin, pada media ini, Minggu (18/3/2018). Menurutnya, sempena kegiatan HUT Mandiri Swalayan yang ke 11 ini sejumlah kegiatan digelar guna memeriahkan hari jadi swalayan ini.

"Kegiatan yang kami gelar diantaranya santunan pada anak yatim piatu, lomba mewarnai, lomba karaoke dan lomba senam sehat. Semuanya kami gelar gratis bagi masyarakat," ujarnya.

Amin menjelaskan bahwa untuk tema HUT Mandiri Swalayan kali ini secara spesifik tak ada, namun dia menginginkan keberadaan Mandiri Swalayan yang telah berdiri selama 11 tahun ini, dapat juga dinikmati oleh masyarakat kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci.

"Tema secara spesifik tidak ada, namun yang jelas sebagai swalayan, kita ingin memenuhi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini sehingga makin disukai, di tengah persaingan supermarket modern yang terus berkembang," ujarnya.

Katanya, selama ini dengan 22 ribu jenis produk yang dijual, Mandiri Swalayan selalu menekankan pada mutu dan kualitas produk. Artinya, produk-produk yang dinilai telah kadaluarsa maka pihaknya sesegara mungkin untuk dikeluarkan dari rak barang.

"Apalagi setiap tiga bulan sekali, BPOM dari pekanbaru selalu memeriksa produk-produk yang kami jual. BPOM rutin mengecek sehingga produk kadaluarsa bisa dihindari," tandasnya.

Ditambahkannya, dan sebagai bentuk dukungan akan produk-produk lokal, pihaknya juga sedari awal berdiri telah menerima dan menjual produk-produk lokal yang dihasilkan dari UMKM dan Hoom Industri daerah ini. Dengan mekanisme izin dari Depkes, BPOM dan instansi-instanis terkait lainnya, barulah sebuah produk yang ditawarkan di sini bisa dijual.

"Jadi UMKM-UMKM yang berada di bawah binaan Disperindag, produknya sudah kami terima di sini. Tapi ya itu, sebuah produk bisa diterima jika ada izin-izin dari Depkes, BPOM dan instansi terkait lainnya," tukasnya. (tha/sam)



Editor    : Andy Indrayanto

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar